HONDA

BMA Desak Pemkot Bengkulu Terbitkan SK Ketua Adat

BMA Desak Pemkot Bengkulu Terbitkan SK Ketua Adat

BENGKULU - Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, Senin (22/2) di ruang rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu. Dalam hearing tersebut pihak BMA Kota Bengkulu meminta dewan untuk memfasilitasi pihaknya agar menyampaikan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua Adat di setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.

Ketua BMA Kota Bengkulu, Harmen Z, SH mengatakan, saat ini masa berlaku SK bagi para ketua adat yang ada di setiap kelurahan telah habis. Atas hal tersebut pihak BMA meminta Walikota Bengkulu untuk kembali mengeluarkan SK bagi ketua-ketua adat yang ada di kelurahan. "Kita minta difasilitas oleh DPRD, maka itu gunanya kita hearing dengan DPRD Kota Bengkulu agar bisa nanti menyampaikan kepada Pemerintah Kota untuk segera di-SK-kan. Kita harapkan sebelum HUT Kota Bengkulu, SK itu sudah ada," ungkapnya.

Ia menyampaikan, dengan adanya SK bagi ketua adat yang bertugas di setiap kelurahan tersebut dapat menjadi acuan dan legalitas, agar ketua adat yang juga memiliki peran di setiap kelurahan dapat menjalankan tugasnya. Mengingat ketua adat dipilih langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan, pihaknya akan mengakomodir dan mendorong permintaan dari BMA Kota Bengkulu untuk penerbitan SK dari Pemerintah Kota bagi ketua adat di setiap kelurahan tersebut.

"Kita minta Pemerintah Kota segera menuntaskan penerbitan SK seluruh ketua adat 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Supaya yang sudah terpilih oleh masyarakat itu bisa segera melakukan tugasnya sebagai ketua adat," katanya.

Beberapa tanggung jawab utama ketua adat adalah mengatur prosesi pernikahan, kemudian misalnya ada kejadian yang memerlukan sanksi adat itu diberikan oleh ketua adat kelurahan. "Jadi ketika legalitas mereka belum ada artinya akan menjadi pertanyaan oleh masyarakat bagaimana mereka melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Ia berharap penerbitan SK bagi masing-masing ketua ada di kelurahan yang ada di Kota Bengkulu dapat diselesaikan sebelum HUT Kota Bengkulu pada 17 Maret mendatang. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: