HONDA

Dilaporkan Dugaan Pemotongan BLT Kades Talang Pito Ngaku Karena Sakit

Dilaporkan Dugaan Pemotongan BLT Kades Talang Pito Ngaku Karena Sakit

KEPAHIANG – Kepala Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir, Idrus mengaku siap mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan IV kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Disebutnya, BLT itu telat disalurkan oleh pemerintah desa. “Uangnya masih ada dengan saya. Keterlambatan penyaluran kemarin karena memang belum sempat disalurkan karena saya kan lama sakit. Dalam 1 atau 2 hari ini akan segera kita salurkan,” terang Idrus usai jalani pemeriksaan di Polres Kepahiang. Dalam penyaluran BLT untuk warga terdampak Covid-19 tersebut, Idrus mengatakan, uangnya lebih dulu akan diserahkan ke bank mitra pemerintah. Nanti, bank yang akan menyalurkannya ke rekening masyarakat. “Tidak mungkinlah aku yang sudah puluhan tahun jadi perangkat desa tega mengambil uang warga aku yang jumlahnya tidak seberapa itu,” ujarnya. Diakui Idrus, adapun total uang BLT yang belum disalurkan sejumlah Rp 15,3 juta untuk 17 KPM pada periode triwulan IV tahun anggaran 2020 lalu. “Terkait sebelumnya ada yang telah melaporkan saya ke Polres Kepahiang, ya itu biasalah. Saya tak mau menanggapi berlebihan persoalan itu,” sebutnya. Diketahui sebelumnya, pada Senin (22/2) lalu, sejumlah masyarakat Desa Talang Pito menyambangi Polres Kepahiang lantaran tidak kunjung mendapat kejelasan dari perangkat desa mengenai pencairan BLT Triwulan IV Tahun Anggaran 2020 lalu. Kendati sudah melakukan beberapa mediasi dengan perangkat desa, persoalan tersebut tak kunjung menemukan penyelesaian, sehingga warga melapor ke Polres Kepahiang. “Laporannya masuk Senin lalu. Saat ini masih kita dalami,” singkat Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH. Untuk diketahui, wabah Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2020 lalu, mewajibkan seluruh desa di Kabupaten Kepahiang mengalokasikan BLT dari anggaran Dana Desa (DD), tak terkecuali Desa Talang Pito. Dengan besaran awal Rp 600 ribu/bulan, BLT ini awalnya hanya dialokasikan untuk triwulan ketiga yang meliputi bulan Juli, Agustus dan September. Namun kondisi pandemi yang masih terjadi, membuat pemerintah pusat menetapkan kalau BLT diperpanjang hingga triwulan 4 tahun 2020 dengan besaran Rp 300 ribu/bulan.(sly)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: