975 Lembar Blangko Ijazah Dimusnahkan
BENTENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Dikbud) Bengkulu Tengah (Benteng) memusnahkan blangko ijazah tahun 2019 dan 2020 yang sudah tidak digunakan lagi dan rusak, kemarin (3/3). Pemusnahan ijazah ini juga melibatkan Polres Benteng. Kepala Dinas Dikbud Benteng, Saidirman, SE, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SD, Reri Marfiani menjelaskan kegiatan ini merupakan pemusnahan terhadap blangko ijazah SD dan SMP tahun 2019 dan 2020 lalu. Total keseluruhan ijazah yang dimusnahkan sebanyak 975 lembar ijazah. Pemusnahan ini dilakukan terhadap sisa ijazah yang memang sudah tidak bisa digunakan lagi dan waktu penyimpanan sudah melewati batas waktu. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: