HONDA

Tunggu Pengembalian Kelebihan Dana Pilkada

Tunggu Pengembalian Kelebihan Dana Pilkada

KEPAHIANG –  Kelebihan dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di KPU dan Bawaslu Kepahiang Rp 4 miliar lebih, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM. Menurutnya sudah menjadi kewajiban seluruh instansi yang menggunakan uang negara, mengembalikan uang lebih penggunaan anggaran tersebut ke kas negara. Untuk proses pengembalian dana hibah ke kas daerah tidak begitu sulit dilakukan. KPU dan Bawaslu cukup menyampaikan surat kepada Pemkab Kepahiang, yang nantinya akan dibalas oleh Pemkab Kepahiang dengan melampirkan nomor rekening kas daerah. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: