HONDA

17 Unit Mobnas Belum Diserahkan, BKD Lebong Siap Tempuh Upaya Hukum

17 Unit Mobnas Belum Diserahkan, BKD Lebong Siap Tempuh Upaya Hukum

  PELABAI - Kendati waktu penyerahan telah diperpanjang, namun hingga batas akhir Senin (5/4), belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan Mobil Dinas (mobnas). Dari 67 unit yang harus ditarik, hanya 50 unit yang diserahkan 16 OPD ke Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Atas kondisi itu, BKD telah melapor ke bupati. Tindak lanjutnya masih menunggu instruksi bupati. ''Kalau memang tidak juga diserahkan, kami tidak sungkan tempuh upaya hukum sabagai bentuk tindakan penggelapan aset negara,'' kata Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Diketahui, paling banyak mobnas yang belum diserahkan itu adalah kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). Dari 14 unit, baru 8 unit kendaraan yang diserahkan. Belum diserahkannya sejumlah mobnas itu disebut-sebut karena kondisinya rusak. Namun ada juga yang posisinya belum diketahui karena sudah berpindah tangan tanpa koordinasi ke BKD. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: