Jumlah Pemilih di Bengkulu Tengah Bertambah 137 Pemilih
BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) meluncurkan aplikasi google form untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan. Dari update data berkelanjutan per triwulan saat ini diketahui jika jumlah pemilih di Kabupaten Bengkulu Tengah bertambah 137 pemilih.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin mengatakan, sesuai intruksi KPU RI memang KPUD diperintahkan untuk melaksanakan update data berkelanjutan setiap bulannya dari data berkelanjutan per triwulan saat ini untuk jumlah pemilih Bengkulu Tengah mengalami kenaikan. Dibandingkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun lalu, yakni sebanyak 137 pemilih.
Penambahan jumlah pemilih ini dikarenakan bertambahnya jumlah pemilih pemula di Bengkulu Tengah. Kemudian tidak bisa dipungkiri perubahan data pemilih pasti terjadi disetiap bulan hingga tahunnya. Baik itu ada yang meninggal dunia, ada yang sudah masuk usia diperbolehkan memilih, kemudian ada juga yang sudah berubah status menjadi TNI/Polri.
“Semua perubahan ini harus dilaporkan, sehingga bisa diupdate atau pemutakhiran terhadap data yang baru," kata Nora.
Lebih lanjut Nora menerangkan, dalam mendukung update data berkelanjutan kni, pihaknya meluncur aplikasi google form. Yang mana kedepan masyarakat bisa mengakses aplikasi ini untuk menyampaikan perubahan data secara mandiri. Baik itu data perorangan ataupun data satu kepala keluarga. Sehingga dengan sudah diluncurkannya aplikasi ini sangat membantu KPU dalam melakukan pendataan terhadap para pemilih.
"Kita berharap kepada masyarakat kedepan bisa mendukung program ini dengan mengakses google form tersebut apabila memang ada perubahan pendataan,” terang Nora.
Kemudian dalam memperkenalkan aplikasi ini, KPU saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi terhadap semua Kepala Dusun (Kadun) hingga Kepala Desa (Kades) yang ada di Bengkulu Tengah. Tidak hanya itu, KPU juga akan memanggil semua eks PPK pada pemilihan Gubernur lalu untuk membantu KPU dalam melakukan sosialisasi perkenalan aplikasi ini.
Melalui aplikasi ini KPU berharap kedepan bisa mendapatkan hasil daftar pemilih tetap yang pasti, akurat dan valid. "Sehingga dengan begini kedepan tidak ada lagi data TNI/Polri yang masuk kedalam pendataan, kemudian adanya pemilih pemula yang tidak terdaftar atau terdata. Juga orang yang meninggal dunia masih terdata," demikian Nora. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: