Gubernur Bengkulu Terbitkan SE, Imbau Pelaku Usaha Gunakan Rekening Bank Bengkulu
BENGKULU – Dalam rangka perkembangan perekonomian daerah di Provinsi Bengkulu dan sebagai bentuk peningkatan eksistensi dan kinerja PT. Bank Bengkulu sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor : 584/503/B.3/2021 .
SE yang diterbitkan tanggal 20 April 2021 itu, yaitu tentang Penggunaan Fasilitas Bank Bengkulu Bagi Dunia Usaha Yang Melakukan Usaha Di Provinsi Bengkulu. Ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu tersebut tercantum beberapa langkah-langkah sebagai pendukung perkembangan perekonomian daerah di Provinsi Bengkulu.
"Diimbau kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya di Provinsi Bengkulu untuk dapat membuka rekening di PT. Bank Bengkulu," bunyi salah satu point yang tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Bengkulu.
Selain itu, dalam SE tersebut tercantum bagi seluruh kepala daerah kabupaten dan kota Se-Provinsi Bengkulu untuk mendukung dan senantiasa menghimbau kepada seluruh mitra kerja di daerahnya agar melakukan transaksi serta melakukan fasilitas layanan yang dimiliki PT. Bank Bengkulu sebagai salah satu BUMD milik Provinsi Bengkulu. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: