Uang Parkir Diganti Uang Keamanan, Petugas: Bayar Seikhlasnya
BENGKULU - Pertengahan bulan Mei lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan juru parkir di gerai modern karena sudah dikenakan pajak parkir.
Namun pada kenyataannya masyarakat masih mengeluhkan masih ada juru parkir di beberapa gerai Indomaret dan Alfamart. "Beberapa hari lalu kita telah melakukan hearing bersama Bapenda. Indomaret dan Alfamart itu dikenakan pajak parkir. Karena tempat parkir mereka tidak menggunakan badan jalan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto.
BACA JUGA: Juni, Indomaret dan Alfamart Bebas Parkir
Selain itu, saat ini di beberapa gerai Indomaret ada petugas yang berjaga yang diizinkan oleh pihak Indomaret. Tugasnya menjaga kebersihan, dan keamanan, tetapi sifatnya tidak memaksa. Apabila konsumen ingin membayar dipersilahkan namun apabila tidak maka tidak akan dipermasalahkan.
"Kita di sini tugasnya menjaga kebersihan, dan keamanan. Kalau masyarakat mau bayar Alhamdullilah, kalau nggak ya tidak apa-apa. Dan kita tidak mematok berapa masyarakat mau bayar, seikhlasnya saja," kata petugas Indomaret Samsimi. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: