HONDA

Arab Saudi Tetapkan 60 Ribu Kuota Haji, Menag Bilang Begini

Arab Saudi Tetapkan 60 Ribu Kuota Haji, Menag Bilang Begini

RB ONLINE - Kuota sebanyak 60 ribu jemaah haji 2021, telah diputuskan pemerintah Arab Saudi. Hal ini menyusul pengumuman resmi Kerajaan Arab Saudi bahwa haji 1442 H/2021 M, hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta menyampaikan, keputusan Arab Saudi itu karena menimbang keselamatan dan keamanan jemaah haji 2021 dari ancaman Covid-19 yang belum reda.

BACA JUGA: Pemerintah Tiadakan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini

Seperti halnya yang dilakukan pemerintah Indonesia lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan jemaah. "Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya. Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 2021 / 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah," ucapnya. BACA JUGA: Polemik Pembatalan Haji Dipicu Kurang Sosialisasi, Publik Tiba-Tiba Disuguhi Berita Pembatalan Dengan pembatasan ini, lanjut Gus Yaqut-sapaan akrab Menag, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan baik, sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif.

Dia berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah," tegasnya. BACA JUGA:  Jangan Khawatir, Gagal Berangkat Dana Haji Aman

Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji 2022 bila ibadah haji dibuka kembali. (esy/jpnn/RBOnline)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: