Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Manna Amankan Dua Sepeda Motor
MANNA - Sesuai dengan instruksi Kapolri mengenai pemberantasan aksi premanisme, langsung disikapi oleh jajaran Polres Bengkulu Selatan sebab Sabtu (12/6) malam, Mapolsek Manna berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang didapat dari lokasi hiburan malam.
Mapolsek Manna menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam dan kawasan yang diduga menjadi rawan aksi pemalakkan, razia ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri mengenai pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh sebab itu, Mapolsek Manna langsung bergerak melakukan aksi pemberantasan premanisme di sekitar wilayah Kecamatan Manna, salah satunya petugas melakukan razia di lokasi hiburan sekaligus penginapan yang ada di kawasan desa Ketaping.
Namun sayangnya, razia aksi premanisme ini diduga sudah bocor, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan para preman yang kerap dianggap meresahkan masyarakat di Kecamatan Manna. Akan tetapi meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa kelengkapan identitas, sehingga untuk itu, kedua unit ranmor itu terpaksa harus diamankan, guna diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Manna Iptu Yevi saat dikonfirmasi membenarkan, untuk aksi pemberian premanisme memang menjadi atensi khusus dari Kapolri, sehingga pihaknya memastikan tidak ada celah bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Ini dilakukan di seluruh Indonesia, siapapun yang mengaku preman dan meresahkan masyarakat akan berurusan dengan aparat, keamanan warga adalah nomor satu,” ujar Kapolsek
Di lain sisi, demi menciptakan situasi kondusif ditengah pandemic Covid-19, anggota Satpol PP berkerjasama dengan TNI/Polri. Tim gabungan ini menyasar beberapa lokasi, diantaranya, Sekunyit Padang Panjang, Pasar Bawah, Karoeke Bunda Nin, dan Kosan Ruslan.
Hasilnya, sebanyak 25 orang terjaring razia dan diamankan di kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kasatpol PP BS Erwin Muchsin menyebutkan, pihaknya fokus penanganan pencegahan virus corona. Setiap tempat hiburan malam dan keramaian di Kabupaten Bengkulu Selatan selalu dipantau, apalagi malam libur.
Untuk itu ia meminta pengelola tempat hiburan malam selalu menerapkan prokes saat menggelar atau membuka tempat hiburan. “Dari 25 orang itu masih diberikan pembinaan, tidak ada sanksi khusus, semuanya dipulangkan. Ini tetap intens dilakukan, kalau nekat melawan petugas dan aturan secara berulang siap disanksi lebih berat,” ujar Erwin. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: