Usulkan Pembangunan Masjid, Keluhkan Buaya di Sungai Air Buluh, Renjes Zaethedy Tampung Aspirasi Masyarakat
MUKOMUKO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mulai melakukan kegiatan reses masa sidang ke-II. Masa reses kedua ini berlangsung selama 5 hari mulai 8-13 Juni 2021. Masa reses merupakan masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar sidang terutama di luar gedung DPRD.
Hal ini yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Renjes Zaethedy yang berkesempatan bertemu dan berdialog dengan warga masyarakat di daerah pemilihannya, Kabupaten Mukomuko. Kegiatan reses digelar di balai pertemuan desa tentunya sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 yang sudah ditentukan. Reses dilakukan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.
Ada beberapa hal yang disampaikan masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh salah satu tokoh agama Desa Makmur Jaya, Kartono yang mengusulkan untuk pembangunan masjid. "Di Desa Makmur Jaya ini belum ada masjid yang bagus, dengan kedatangan anggota DPRD Provinsi ke sini, saya sebangai tokoh agama, meminta bantuan pembangunan teras masjid yang ada di Desa Makmur Jaya ini," ungkap Kartono.
Kepala Desa Air Buluh, Mimbran, juga menyampaikan aspirasinya. Mewakili masyarakat Air Buluh, ia menyampaikan kekhawatiran masyarakat dengan keberadaan buaya di sungai Air Buluh. "Masyarakat Desa Air Buluh ini sangat diresahkan dengan adanya buaya di sungai kami. Kebutuhan masyarakat kami kebanyakan di sungai, apalagi ketika kemarau. Mohon kiranya anggota dewan Provinsi memberi solusi akan hal tersebut," harapnya.
Menyikapi aspirasi dari tokoh agama terkait pembangunan masjid, Renjes Zaethedy meminta masyarakat menyiapkan proposal agar nanti bisa dibawa ke Bengkulu. "Nanti saya minta proposalnya. Yang lain juga, yang mengusulkan pembangunan masjid, rehap masjid. Saya akan membagikan dana aspirasi saya untuk pembangunan masjid," janjinya.
Terkait dengan keberadaan buaya di sungai Air Buluh, Renjes mengatakan, hal itu sudah dikonsultasikan ke pihak BKSDA. "Keluhan ini bukan hanya dari Desa Air Buluh, tapi juga dari Desa Retak Ilir, Air Hitam, Padang Gading dan Sinar Laut. Sudah kami sampaikan ke BKSDA, solusinya lakukan penangkaran. Terkait dengan hukum, itu hewan yang dilindungi, jadi sarannya buatkan penangkaran agar bisa bermanfaat. Bikin proposalnya, nanti kami dukung," katanya.
Diketahui, reses digelar di 3 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Hadir dalam kegitan ini beberapa unsur dari pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Renjes menyampaikan, bahwa reses ini untuk menjaring aspirasi atau keluhan dari masyarakat dan akan diproses sesuai dengan anggaran dan kewenangan masing-masing pihak. "Kami terima semua aspirasi dan keluhan dari masyarakat dan nanti akan kami pilah-pilah. Jika itu menjadi kewenangan kabupaten, saya janji akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Begitu pula jika menjadi kewenangan Provinsi, insya Allah akan kami proses di APBD Provinsi. Jika menjadi kewenangan pusat akan kami koordinasikan ke pusat," ujarnya. (iie/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: