HONDA

Kompak Mangkir, Kontraktor dan Kades Kembali Dipanggil, Lahan HGU Dijual, Lalu Digarap Kontraktor

Kompak Mangkir, Kontraktor dan Kades Kembali Dipanggil, Lahan HGU Dijual, Lalu Digarap Kontraktor

BENGKULU - Polda Bengkulu rupaya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada kontraktor proyek replanting di Desa Kinal Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Mustar Ishak alias Edo. Termasuk Kades Kinal Jaya Sarwan Doyo terkait laporan pihak PT Julang Oca Permana (JOP) atas kasus penyerobotan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun keduanya tidak hadir. Untuk itu, Polda Bengkulu akan kembali melakukan pemanggilan kembali. Adapun tujuan pemanggilan itu untuk memintai klarifikasi terkait laporan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh PT Julang Oca Permana (JOP). Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, SIK membenarkan hal tersebut. BACA JUGA: Siap Diperiksa, Kontraktor Replanting Siap Juga Lapor Balik PT. JOP Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kembali terhadap beberapa orang dengan kapasitas sebagai saksi.

Seperti melakukan pemanggilan terhadap Mustar Ishak Alias Edo selaku kontraktor dan Kepala Desa Kinal serta dari internal PT JOP. Menurut Teddy, semua yang memiliki keterkaitan dalam laporan itu akan dimintai klarifikasinya di Polda Bengkulu.

“Iya kita layangkan panggilan untuk semua yang terlibat agar bisa memberikan klarifikasinya, kita panggil sebagai saksi untuk penanganan laporan itu, untuk Edo dan Kades sudah kita layangkan kembali surat panggilan,”papar Teddy.

Teddy mengatakan, sejauh ini beberapa orang saksi yang telah dipanggil dan telah memberikan klarifikasinya di Polda Bengkulu mulai dari tim operasional PT JOP, humas PT JOP dan tim legal PT JOP serta Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Buyung Azhari.

Pihaknya memastikan akan mengungkap secara rinci apa yang sedang terjadi terhadap lahan HGU maupun program replanting tersebut. “Kemarin hari Senin ada Kadis Perkebunan yang sudah dipanggil sebagai saksi, tapi cuman sebentar karena ada kegiatan dianya,”jelas Teddy.

BACA JUGA: Dana Replanting Dibekukan, Pengurus Poktan Tolak Perlihatkan Kontrak Kerja Teddy memastikan akan mengungkap apa yang sedang terjadi di Bengkulu Utara terkait dengan laporan dugaan penyerobotan lahan yang masuk. Jika ada yang melakukan tindakan melawan hukum, maka pihaknya tidak akan segan menindaknya. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: