HONDA

Sidang Lanjutan Dana Rutin Polres Lebong: Terdakwa Ungkap Setahun Tak Terima Gaji

Sidang Lanjutan Dana Rutin Polres Lebong: Terdakwa Ungkap Setahun Tak Terima Gaji

BENGKULU – Terdakwa Bripka Bambang Rudiansyah blak-blakan mengatakan aliran dana Rp 3 miliar sebagaimana yang disangkakan mengalir ke sejumlah pihak. Di hadapan majelis pula, dia mengaku heran dengan besaran kerugian negara yang dinilai terlalu besar.

“Saya tidak memiliki bukti apa-apa, saya mengakui saya salah. Hanya saya merasa keberatan dengan kerugian negaranya,” jelas Bambang. Hal ini disampaikan terdakwa pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran rutin Polres Lebong tahun anggaran 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, Selasa (15/6) pagi. BACA JUGA: Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Anggaran Rutin Polres Lebong Senilai Rp 3 Miliar

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi. Yaitu Kapolres Lebong AKBP. Ikhsan Nur, Mantan Wakapolres Lebong Kompol Sofiyanto, Mantan Kabagren Polres Lebong AKP Jonnes Darwin Tampubolon dan Staf Kasi Keuangan Polres Lebong.

Menariknya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Purwanti, terkuak banyak proses pencairan anggaran yang menyalahi aturan. Berlinang air mata, Bambang yang diberikan kesempatan bertanya dengan para saksi menanyakan terkait permintaan pencairan tanpa rencana kebutuhan (Renbut).

Selain itu, terdakwa juga menyebut ada sekitar Rp 20,5 juta yang ditransfer ke Wakapolres Lebong untuk perbaikan mobil. “Alhamdulillah Pak Wakapolres (Mantan Wakapolres, red) sudah melakukan pengembalian uang Rp 20 juta sekian dari rekening pribadi saya,” lanjut Bambang.

Dalam persidangan itu Mantan Wakapolres langsung membantah keterangan terdakwa. baca BACA JUGA: Bripka BR Dianggap “Bermain” Sendiri

“Uang yang saya terima itu honor kegiatan dan operasional,” bantahnya. Masih dengan berlinang air mata dan mehanan tangisannya, Bambang menanyakan perihal gajinya yang tak dibayar selama satu tahun ke belakang.

Di mana semenjak perkara ini dilaporkan dan proses penyelidikan dilakukan, rekeningnya telah diblokir dan gajinya tak bisa diambil. “Saya mohon Pak, karena itu untuk anak dan istri saya. kalau memang untuk penyidikan kenapa hanya rekening saya saja yang diblokir dan gaji saya tidak ada,” ungkap Bambang di persidangan. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: