Ke Mana Uang Pajak Randis Hampir Rp 700 Juta? 609 Unit Randis Menunggak Pajak
KEPAHIANG – Sebanyak 609 unit kendaraan dinas (Randis), baik roda 2, roda 3 dan roda 4 di lingkungan Pemkab Kepahiang, diketahui menunggak pajak. Bahkan dari total 609 unit randis yang menunggak pajak tersebut, jika dikalkulasikan jumlah pajak yang harus dibayar mencapai hampir Rp 700 juta. Hasil penelusuran Rakyat Bengkulu, dari 55 instansi yang memegang randis milik Pemkab Kepahiang, terbanyak tunggakan pajak ada di Dinas Kominfo Kabupaten Kepahiang dengan jumlah Rp 198 juta dari 32 unit randis. BACA JUGA: 2021, Tunggakan Pajak Randis Akan Dianggarkan Hanya saja untuk tunggakan randis di bawah naungan Dinas Kominfo ini, sebagian besar sewaktu OPD ini masih tergabung dalam Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Perhubungan (Disparbud) sebelumnya. Selanjutnya tunggakan pajak terbesar juga ada di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang, dengan Rp 169,8 juta dari 83 unit randis yang menunggak pajak. Kemudian ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang dengan Rp 92,7 juta dari 39 unit randis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rp 36,3 juta dari 30 unit, Dinas Pertanian Rp 22 juta dari 60 unit. Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 21,4 juta dari 30 unit, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Rp 19,3 juta dari 5 unit, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Rp 17,6 juta dari 18 unit, serta yang lainnya tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya. Yang lebih menarik lagi adalah dari 609 unit kendaraan dinas tersebut, beberapa diantaranya adalah randis yang dipakai sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang. Seperti di beberapa OPD, randis beberapa kepala OPD diketahui masih menunggak pajak. Kondisi ini tentu menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Salah satu Tokoh Pemuda Kepahiang Aan Julianda, SH, MH menyayangkan ternyata masih banyak randis milik Pemkab Kepahiang yang menunggak pajak. Menurutnya bagaimana masyarakat bisa menjadi taat pajak, jika pemerintah yang harus memberikan contoh justru menunggak pajak bahkan hingga ratusan juta rupiah. BACA JUGA: Mediasi Polemik Tapal Batas Bengkulu Selatan-Seluma, Menunggu Gubernur “Pemerintah ini kan contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Ketika Pemkab tidak taat pajak, maka jangan salahkan masyarakat juga untuk malas-malasan membayar pajak,” jelas Aan. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: