HONDA

Diduga Ikut Investasi Bodong, Warga Kota Bengkulu Rugi Puluhan Juta

Diduga Ikut Investasi Bodong, Warga Kota Bengkulu Rugi Puluhan Juta

 

BENGKULU - Seorang wanita muda, Prara Sindia (21) warga Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diduga menjadi korban tipu-tipu investasi bodong, yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AA (21) warga asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Uang investasi korban senilai puluhan juta rupiah tak kunjung dibayarkan oleh AA, hingga akhirnya korban memilih untuk lapor polisi. BACA JUGA: Waspadai Investasi Ilegal, OJK Ingatkan Dua L

Diceritakan korban, awal mula investasi tersebut saat dirinya bertemu dengan terlapor pada awal bulan Maret 2021 lalu. Korban mendapatkan informasi investasi serta arisan online dari instagram dan medsos salah satu akun yang dikelola oleh terlapor.

Kemudian terlapor menghubungi korban dan menawarkan untuk ikut investasi tersebut yang pada akhirnya korban tertarik. Terlapor meminta korban untuk mengirimkan uang secara bertahap.

"Dia tawarkan investasi sambil membujuk rayu dengan menawarkan berapa keuntungan dalam investasi. Sistemnya dengan mengambil beberapa slot member yang ditawarkan. Pada slot yang diambil, nantinya setiap dua minggu sekali ada keuntungan sejumlah uang yang nanti keuntungannya bisa saya ambil. Setelah dibujuk saya pun percaya dan tertarik," beber korban, Sabtu (3/7).

Setelah mengirimkan sejumlah uang, kemudian pada bulan Mei 2021 sesuai waktu yang telah ditentukan seharusnya korban mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut. Namun saat korban menanyakan uang tersebut kepada terlapor, terlapor malah mengelak dengan berbagai alasan. BACA JUGA: Siang Bolong, Motor Mahasiswi Raib Digasak Pencuri

"Sesekali aku transfer, bahkan ada juga yang kami bertemu dan saya menyerahkan uang secara langsung. Nah pada bulan Mei, itu sesuai janji harusnya saya mendapatkan keuntungan. Saat ditagih dia (terlapor) malah mengelak dengan berbagai alasan, tidak mau dia memberikan uang. Jangankan uang keuntungan, uang modal awal pun tidak dikembalikan," tambah korban.

Sadar telah termakan bujuk rayu terlapor dan menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: