Tolak Pinjamkan Uang, Bapak dan Anak Kena Bacok
KOTA MANNA – Limbian Yung (39) warga Jalan Perumnas Hj Yasin Kota Manna dan anaknya Leo Pranata (16) terpaksa harus dilarikan ke RSUD Hasanudin Damrah (RSHD) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (4/7) malam. Pasalnya bapak dan anak ini menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku Wagianto (39) bersama dua rekannya.
Sebelum kejadian, terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam uang. Namun saat itu korban tidak dapat memberikan pinjaman, sehingga terduga pelaku marah dan langsung menganiaya dua korban dengan menggunakan parang.
Akibat penganiayaan ini Limbian Yung mengalami luka robek dikaki dan luka robek dikedua telapak tangan sedangkan anaknya Leo Pranata mengalami luka robek dikepala dan luka robek dipergelangan tangan sebelah kiri serta tidak sadar diri. Tidak terima atas kejadian ini pihak keluarga saat itu langsung melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Natas SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan KBO Reskrim Ipda Priyanto SH saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian. Dijelaskan Priyanto, pihak keluarga korban telah melapor secara resmi.
Oleh sebab itu pihaknya langsung memburu terduga pelaku. Priyanto memastikan anggotanya akan menangkap terlapor, apalagi identitas terlapor telah diketahui. Sehingga tidak akan menyulitkan anggota untuk mencarinya.
Sedangkan untuk kronologisnya, Priyanto membeberkan berdasarkan laporan keluarga korban. Dimana terlapor saat itu mendatangi rumah korban di Jalan Perumnas Hj Yasin Kota Manna sekitar pukul 19.00 WIB, terlapor ingin meminjam uang kepada korban Limbian sebesar Rp 2 juta.
Namun saat itu korban mengatakan tidak ada uang. Lalu korban mengajak anaknya untuk pergi menjenguk orang tuanya sakit. Namun saat itu juga terlapor, Wagianto langsung mencabut parang dan menusuk korban. Sementara dua orang teman terlapor menganiaya anak korban.
“Benar keluarga korban telah melapor. Saat ini terlapor dalam pengejaran. Untuk masalahnya seperti disampaikan pihak keluarga korban karena masalah pinjam uang, namun korban tidak dapat meminjami terlapor sehingga terjadi penganiayaan,” terang Priyanto.
Dengan kejadian ini Priyanto memastikan pihaknya akan memproses kasus ini secepatnya. Apalagi sebut Priyanto terlapor sudah diketahui. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: