Naik Penyidikan, Selasa Oknum Pejabat Dipanggil, Dugaan Penelantaran Anak dan Istri
BENGKULU – Laporan terkait dugaan penelantaran istri dan tiga anak yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu berinisial KN, saat ini telah naik status penyidikan. BACA JUGA: Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Pejabat Pemprov Dilaporkan ke Polda
Dit Reskrimum Polda Bengkulu memastikan KN akan disidik sebagai terlapor pada Selasa (13/7) mendatang. KN sendiri dilaporkan oleh EY (49) yang merupakan istrinya karena dianggap menelantarkan anak dan istrinya tanpa kejelasan sejak bulan April 2020 lalu.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif menyatakan memang laporan tersebut telah naik status menjadi penyidikan. Ia memastikan penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut hingga prosesnya selesai.
Saat ini penyidik terus memproses laporan tersebut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Sejauh ini, penyidik telah memanggil pelapor dan saksi guna dimintai keterangan. Sedangkan untuk terlapor akan disidik pada Selasa nanti.
“Masih berproses, hari Selasa nanti yang bersangkutan ini akan disidik sebagai terlapor,” sampai Teddy. BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Perawat Berakhir Damai, PPNI Minta Proses Hukum Tetap Lanjut
Sementara itu, Kuasa Hukum EY (49), Jhoni Bastian meminta agar oknum pejabat berinisial KN yang diketahui merupakan Kabid di Dinas Perkim Provinsi Bengkulu ini dapat segera diproses secara hukum.
Pihaknya berharap terlapor bisa dihukum sesuai dengan peraturan karena dengan tega menelantarkan istri dan ketiga anaknya.
Apalagi diketahui, KN melakukan penelantaran itu karena memilih tinggal bersama seorang perempuan selingkuhannya di salah satu indekost yang ada di Kota Bengkulu.
“Kita meminta agar laporan itu diproses cepat sehingga KN bisa dihukum sebagaimana mestinya,” sampai Jhoni. Jhoni juga mengaku akan terus memantau perkembangan laporan ini. Pihaknya akan terus mempertanyakan perkembangan kepada penyidik setiap minggunya. “Kita akan terus giring bersama agar laporan ini bisa cepat dituntaskan,” singkatnya.
Guna diketahui kembali, KN dilaporkan oleh EY yang merupakan istrinya karena dianggap menelantarkan anak dan istrinya tanpa kejelasan sejak bulan April 2020 lalu.
Semenjak meninggalkan rumah, terlapor sama sekali tidak memberikan biaya hidup kepada istri dan ketiga anaknya. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: