HONDA

Rencana Pesta Sunatan di Rumah Kades PUT Rejang Lebong, Polisi Amankan Rombongan DJ Rere

Rencana Pesta Sunatan di Rumah Kades PUT Rejang Lebong, Polisi Amankan Rombongan DJ Rere

CURUP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) mengamankan rombongan seorang Disc Jockey (DJ) asal Provinsi Jawa Timur Ani Rahman Seniawati (29). BACA JUGA: Usai PPDB, Dinas Pendidikan Sebut Ada Guru Terpapar Covid-19

Wanita yang biasa disapa DJ Rere ini digiring ke Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama tiga pria lainnya yaitu, Zainuddin alias Zain (29) asal Jawa Timur dan Nova Alva Andrian (39) serta Pendi alias Pen asal Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK, dari hasil interogasi, mereka rencananya akan manggung di rumah salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dalam pesta atau hajatan sunatan dan ulang tahun.

Acara tersebut rencananya dilaksanakan Sabtu (10/7) pukul 21.00 WIB.

‘’Kita hanya melakukan klarifikasi terhadap sang DJ. Sebagaimana diketahui saat ini Pemkab Rejang Lebong sedang menerapkan PPKM sesuai SE Bupati Rejang Lebong Nomor : 57 / ST COV19 / RL / 2021. Setelah klarifikasi, dia membuat surat pernyataan membatalkan manggung di rumah Kades,’’ sampai Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, setelah dilakukan interogasi serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, rombongan DJ Rere diperbolehkan pulang.

‘’Jadi kita memang hanya meminta klarifikasi. Setelah ia memastikan membatalkan manggung, ya kita perbolehkan pulang,’’ demikian Rahmat. (dtk) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: