HONDA

Begini Kondisi Karaoke yang Masih Saja Operasi Sampai Larut

Begini Kondisi Karaoke yang Masih Saja Operasi Sampai Larut

 

ARGA MAKMUR – Meskipun Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu Utara (BU) sudah menetapkan waktu beroperasi tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB, nyatanya masih ada yang bandel.

Bahkan pengunjung atau tamu tempat hiburan, juga tidak mematuhi protokol kesehatan. BACA JUGA: Pandemi Tak Pengaruhi Jumlah Wanita Hamil, Di Mukomuko sudah 1.703

 Didapati saat razia skala besar yang dilakukan polisi dan TNI, Jumat (23/7) malam. Aparat menemukan satu ruangan karaoke diisi oleh empat orang yaitu 2 pengunjung dan 2 wanita pemandu lagu (PL).

Mirisnya, mereka tidak menggunakan masker dan duduk saling berdekatan sehingga sangat memungkinkan penularan Covid-19.

     Razia ini, selain ke lokasi rawan tindak pidana dan premanisme, polisi dan TNI juga menyambangi tempat wisata, pasar dan tempat hiburan untuk memburu pelanggar prokes.

Aparat mengingatkan warga terkait pandemi Covid-19. Meminta warga yang tidak berkepentingan khusus, untuk membubarkan diri. Terutama mereka yang tidak menerapkan prokes.

 Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH menuturkan, razia skala besar ini sesuai perintah Kapolri.

Hal ini untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada kerumunan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

 “Makanya kita mendatangi tempat-tempat keramaian dan mengingatkan mereka yang tidak menerapkan prokes,” ujar Kapolres. (qia/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: