HONDA

Puluhan Kendaraan Putar Balik, Penyekatan di Perbatasan Kota Bengkulu Secara Humanis

Puluhan Kendaraan Putar Balik, Penyekatan di Perbatasan Kota Bengkulu Secara Humanis

 

BENGKULU - Petugas gabungan melakukan penyekatan di jalur keluar masuk perbatasan Kota Bengkulu. Penyekatan dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. BACA JUGA: Mengeluh Hidung Kerap Dicucuk, Kopli: PNS Tak Mau Swab, Lapor ke Saya

Ada 5 pos titik pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Satpol-PP, BPBD serta Dishub Kota Bengkulu. Yakni pos pemeriksaan Betungan, pos Sungai Hitam, pos simpang DPRD Kota Bengkulu, Simpang Nakau dan Air Sebakul.

Dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB hingga 2 Agustus mendatang. BACA JUGA: Penumpang Sepi, Salahkan Posko Covid, Sopir Travel Minta Keringanan

Pengamanan dan penyekatan pembatasan mobilitas di perbatasan dilakukan dengan  memeriksa kendaraan yang melintas kecuali sektor essensial dan sektor critical. Petugas melakukan pengecekan surat vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil swab antigen non reaktif  bagi pengendara.

Serta melakukan pengecekan tujuan masuk ke wilayah Kota Bengkulu. BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Pembuang Bayi, Orangtua Bayi Bukan Warga Setempat

Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Kadek Suwantoro ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan penyekatan pembatasan mobilitas PPKM level IV Kota Bengkulu tetap dilakukan secara humanis.

Selain melakukan pemeriksaan syarat masuk ke Kota Bengkulu, pihaknya juga memberikan buah-buahan untuk kesehatan dan sayuran bahan makanan bagi pengendara yg tergolong masyarakat tidak mampu saat melintas di lokasi penyekatan. BACA JUGA: Kades Air Kati Divonis Satu Tahun, Sebulan KN Wajib Dikembalikan

"Tetap humanis kepada para saudara kita. Kami selingi juga di lokasi dengan membagi sedikit yang kami punya yaitu buah-buahan untuk kesehatan, dan bahan makanan untuk kebutuhan pangan bagi pengendara yang melintas pada jalur pembatasan mobilitas PPKM level IV Kota Bengkulu," sampainya.

Sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi syarat yang melintas di pos penyekatan diminta putarbalik oleh petugas yang berjaga. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: