HONDA

Infonya BPN Rejang Lebong Terbitkan Sertifikat Tanah di Kepahiang, Komisi I DPRD Hearing Bersama BPN Kepahiang

Infonya BPN Rejang Lebong Terbitkan Sertifikat Tanah di Kepahiang, Komisi I DPRD Hearing Bersama BPN Kepahiang

KEPAHIANG - Polemik tapal batas antara Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong (RL) sepertinya belum sepenuhnya tuntas. Teranyar berkembang informasi dari masyarakat yang mengadu ke DPRD Kepahiang bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong telah mengeluarkan sertifikat tanah untuk tanah yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Kepahiang, kemarin (5/8) mengundang BPN Kepahiang untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. "Kita meminta BPN Kepahiang untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong. Karena sudah ada beberapa masyarakat yang mengadukan hal itu kepada kita. Hanya saja kita perlu lakukan klarifikasi lebih dulu sebelum menyimpulkan setiap pengaduan yang masuk," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori.

Politisi Golkar ini meminta kepada BPN Kabupaten Kepahiang untuk segera memberikan jawaban kembali jika telah mendapat klarifikasi dari BPN RL. "Setelah nanti ada klarifikasi BPN Rejang Lebong kami minta BPN Kepahiang menjelaskannya. Kita juga siap turun mengecek kebenaran informasi ini ke desa-desa terkait," imbuhnya.

Adapun sengketa pertanahan dan ketidakjelasan perbatasan, Ansori juga mendesak Pemkab Kepahiang meminta ketegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menerbitkan peraturan perundangan terkait kejelasan tapal batas Kepahiang - Rejang Lebong.

Kepala BPN Kabupaten Kepahiang Romeli Santiago mengatakan akan segera berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong. ‘’Kami harap akan ada solusi soal laporan masyarakat ini,’’ singkatnya.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: