HONDA

Ada Puluhan Sanggahan yang Masuk ke Panitia, Yohanes: Direkap Dulu dan Jawab Satu Per Satu

Ada Puluhan Sanggahan yang Masuk ke Panitia, Yohanes: Direkap Dulu dan Jawab Satu Per Satu

KEPAHIANG – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang kemarin (6/8) telah menuntaskan tahapan pendaftaran masa sanggah bagi calon peserta CPNS Kabupaten Kepahiang.

Pada tahapan pendaftaran online beberapa waktu lalu, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BACA JUGA: Ini Dia, Calon Peserta CASN Pemkab Kepahiang Lulus Seleksi Administrasi

Kabid  Perencanaan dan Pengembangan Karier Pegawai BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Yohanes Medi, S.IP mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sanggahan para calon peserta yang TMS.

Diantaranya terkait akreditasi perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan tahun kelulusan dan ijazah calon peserta lainnya.

“Kalau angka riilnya kita belum bisa pastikan. Namun ada sekitar 50 laporan sanggahan yang masuk ke panitia melalui website resmi kita. Pada 13 Agustus akan kita lakukan rekapitulasi, kemudian pada 15 Agustus  akan kita umumkan hasilnya,” terang Yohanes.

Kendati banyak sanggahan yang masuk, Yohanes menegaskan seluruhnya akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.

Adapun sanggahan yang bisa diluluskan hanyalah sanggahan yang terkait dengan kesalahan panitia dalam proses seleksi administrasi berkas pendaftaran.

“Kalau sanggahannya terkait kesalahan panitia, setelah diverifikasi diketahui benar ada kesalahan dari panitia, maka calon peserta TMS bisa naik status menjadi MS. Namun kalau kesalahannya dari calon peserta, seperti tidak menyertakan ijazah atau ada persyaratan yang kurang, maka itu tidak bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui, sejak dibukanya tahapan pendaftaran sejak 1-26 Juli 2021 lalu, sebanyak 4.518 calon mendaftarkan diri untuk memperebutkan 146 kuota CPNS yang telah disiapkan.

Namun dari jumlah tersebut tak semua formasi yang disiapkan oleh Pemkab Kepahiang, terisi. Dari 97 formasi yang ada dalam 146 kuota tersebut, sebanyak 11 formasi tanpa peminat.

Umumnya formasi dokter spesialis, penata anestesi, sanitarian, analis rencana induk jaringan transportasi darat, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). (sly/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: