BANNER KPU
HONDA

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ibu Tersangka Investasi Bodong Menghilang

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ibu Tersangka Investasi Bodong Menghilang

CURUP – Penyidik Unit Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) masih melakukan penyidikan kasus dugaan investasi bodong.

Dimana sebelumnya sudah ada dua tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu YN alias Yu (19) dan VADI alias Va (20). Investor dari investasi bodong ini sendiri awalnya berjumlah 173 orang. BACA JUGA: ASN Dipolisikan, Tipu Rekan Bisnis hingga Rugi Rp 60 Juta

Namun hingga kasus ini terungkap hanya ada 135 investor yang masih aktif dan menanamkan uangnya dengan jumlah berbeda antara Rp 1 hingga Rp 20 Juta lebih.

Sedangkan total investasi dari 135 investor yang menjadi korban tersebut mencapai Rp 861 juta. Perkembangan terakhir, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Kominfo RI di Jakarta dan saksi ahli dari OJK.

Termasuk masih berupaya menghadirkan ibu tersangka YN alias Yu berinisial Yu terkait penarikan saldo Rp 11 juta dari dua rekening Yu yang dititipkan kepada sang ibu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK melalui Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina, hingga mereka sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada ibu tersangka YN.

Namun hingga saat ini ibu YN berinisial Yu tersebut masih mangkir atau belum hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. BACA JUGA: Merugikan Buruh, Tolak Teken PB

Bahkan menurut Ibnu, ibu tersangka Yu terkesan seperti menghilang. Sebab, saat didatangi rumahnya, yang bersangkutan tidak ada.

Pihak keluarga maupun tetangga tidak ada yang mengetahui keberadaannya, serta nomor handphone yang biasa digunakan sudah tidak aktif lagi, sehingga tidak bisa dihubungi.

‘’Kita masih melakukan upaya untuk mencari keberadaan ibu tersangka YN alias Yu ini. Kita akan melakukan pemanggilan penjemputan paksa untuk pemeriksaan keterangan sebagai saksi.

Karena ini terkait dua ATM milik tersangka Yu yangsempat dititipkan kepada ibunya. Dimana pada hari yang sama, ada transaksi penarikan tunai uang Rp 11 juta dari dua ATM milik tersangka yang dititipkan kepada sang ibu,’’ terang Ibnu. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: