Ganja dari Empat Lawang, Dua Pemuda Diamankan
KEPAHIANG – Dua pemuda, AN (21) dan RA (19), warga Desa Sosokan Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir ditangkap aanggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang. Keduannya kedapatan membawa dan menyimpan 2 paket kecil narkoba jenis ganja.
Penangakapan pada Selasa (24/8) sore sekitar pukul 17.30 WIB, saat kedua pemuda itu melintas di jalan lintas Kepahiang – Pagaralam (Sumsel) tepatnya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir.
Dua pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat memasuki Kabupaten Kepahiang, mengaku ganja yang ditemukan itu dibeli dari bandar di Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SH, MH mengungkapkan, penangkapan atas kedua tersangka ini berbekal informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Anggotanya melakukan penyelidikan. Pada Selasa sore, didapati 2 orang pemuda yang melintasi jalan lintas Kepahiang – Pagaralam dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah.
“Melihat itu, kita langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Kita temukan 2 paket ganja kering yang dibungkus kertas yang dimasukkan ke dalam kotak rokok di dalam kantong celana tersangka RA. Selanjutnya keduanya kita amankan ke Mapolres Kepahiang,” terang Doni.
Dari keterangan sementara kedua tersangka, Doni mengatakan, ganja tersebut dibeli o dari salah satu bandar di Kabupaten Empat Lawang untuk kemudian diedarkan di Kabupaten Kepahiang. “Keduanya ini memang juga pemakai sejak lama. Kemudian juga mengedarkan ganja kepada teman-teman dekatnya. Kasus ini masih kita kembangkan lagi. Dua tersangka ini kita lakukan penahanan,’’ ujar Doni. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: