HONDA

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Mahasiswa Diduga Konsumsi Sabu

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Mahasiswa Diduga Konsumsi Sabu

 

SINDANG BELITI ULU – Apes dialami RP (25) oknum mahasiswa asal Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), yang tinggal menetap di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA: Puluhan Warga Keracunan Makanan, Polres Panggil Penyelenggara Hajatan

Dirinya tertangkap tangan diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di rumah seorang bandar narkoba berinisial Ra di Desa Lawang Agung Kecamatan SBU (Sindang Beliti Ulu)  Kabupaten Rejang Lebong.

RP tertangkap tangan saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan rumah Ra, diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu dan ganja.

Namun sayang, Ra berhasil lolos dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu (25/8) malam lalu.

BACA JUGA: Ikut Seleksi Pejabat Pemprov, Sekda Kaur Nonjob, Ersan Jabat Pelaksana Tugas

‘’Benar, kita mengamankan oknum mahasiswa yang diduga mengkonsumsi sabu saat penggerebekan di rumah Ra seorang bandar sabu di Desa Lawang Agung Kecamatan SBU,’’ terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB.

Ditambahkan Susilo, dari penggerebekan tersebut, mereka berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang cukup banyak.

Masing-masing satu paket besar ganja seberat 1 kg dan 14 paket kecil ganja siap edar.

BACA JUGA: Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DD Kayu Elang, Kerugian Negara Rp 340 Juta

Kemudian 36 paket narkoba jenis sabu siap edar, timbangan digital pocket scale, timbangan sayur dan dua unit handphone.

Dijelaskan pula, seluruh barang bukti, sudah diamankan aparat guna kepentingan penyidikan lanjutan.

BACA JUGA: Surat Deklarasi Sehat Wajib Dibawa Peserta SKD, Swab Antigen berlaku 1×24 Jam

‘’Ikut diamankan 2 buah kaca pirex, satu unit skop plastik, dua unit alat hisap sabu, satu unit kaca pirex berisikan sabu. Kemudian,  satu unit alat hisap sabu dan beberapa barang bukti lainnya," kata Susilo. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: