HONDA

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Bukan Muhrim

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Bukan Muhrim

KOTA MANNA - Masih dalam operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan (Prokes), Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Rabu malam (25/8) hingga Kamis (26/8) dini hari berhasil mengamankan tujuh pasang pria dan wanita yang bukan muhrim. BACA JUGA: Tertangkap Tangan Tebang Pohon, Warga Kampung Melayu Diamankan

Adapun tujuh pasangan ini diamankan di Pasar Bawah, penginapan di Selipi dan  jembatan dua Pino Raya, kosan Raja Muda dan kosan jalan SD 5.

Selanjutnya ketujuh pasangan ini digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. BACA JUGA: Video Dugaan Asusila Komisioner KPU Diuji Forensik

Kepala Satpol PP Kabupaten BS Erwin Muchsin mengatakan, dalam operasi ini tetap dibantu TNI/Polri.

Dan cakupan wilayah operasi menyasar empat kecamatan, Kota Manna, Manna Pasar Manna dan Pino Raya. Sehingga Satpol PP berhasil mendapati tujuh pasangan yang tidak memiliki hubungan suami istri dan tidak bisa menunjukkan kartu nikah. BACA JUGA: KPM Gagal Transaksi di e-Warung, Saldo Penerima BPNT Rp 0

"Langsung dibawa ke kantor, dibina dan surat pernyataan," kata Erwin.

Untuk saat ini sanksi ataupun hukuman bagi pelanggar ketertiban umum, oleh Satpol PP belum tegas.

Bahkan pihaknya tidak bisa menahan para pelanggar. BACA JUGA: Warga Tanah Abang Diamankan

Sebab perda trantibum di Satpol PP masih sebatas pembinaan dan pemberian surat perjanjian.

Akan tetapi, diungkapkan Erwin Pemda Bengkulu Selatan bersama DPRD Bengkulu Selatan telah merencanakan perubahan Perda tersebut dan hukuman bagi pelanggar trantibum nantinya akan lebih berat. BACA JUGA: Jabatan Tinggal Menghitung Hari, 17 Kades dan Camat DL ke Lampung

"Sedang diupayakan di DPRD Bengkulu Selatan untuk pengesahan Perda Trantibum, nanti hukuman setiap oknum yang melanggar ketertiban di masyarakat jauh lebih berat," ujar Erwin. BACA JUGA: Petani Bacok Tetangga, Diamankan saat Sedang Minum Miras

Sementara itu, selain mengamankan tujuh pasangan yang bukan muhrim. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: