HONDA

Nekat Jual Kamera Rental, Eks Mahasiswa Ditangkap Polisi di Kosan

Nekat Jual Kamera Rental, Eks Mahasiswa Ditangkap Polisi di Kosan

   

BENGKULU - WA (24), pemuda yang beralamat di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu ini, berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu. WA diduga menjadi pelaku tindak pidana penggelapan lantaran menjual kamera sewaan milik korban Eem Merani. BACA JUGA: Kamera DSLR Dibawa Kabur, “Owner” Jasa Sewa Kamera Rugi Rp 9 Juta

Kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan WA, berawal saat dirinya datang menemui korban Eem Merani untuk merental 1 unit kamera Canon EOS 700D, beserta 1 buah flash eksternal dengan alasan hendak digunakan pada saat pesta pernikahan.

WA juga berjanji akan mengembalikan kamera sesuai batas waktu perjanjian. Namun setelah waktu pengembalian tiba, WA tidak juga mengembalikan barang tersebut. Bahkan WA tidak dapat dihubungi oleh korban hingga korban mengalami kerugian, dan memilih melapor ke Polres Bengkulu. BACA JUGA: Pengedar Sabu “Bernyanyi”, Sopir Ini Ikut Dibekuk Polisi

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku kemudian berhasil diamankan di salah satu kosan yang berada di Kelurahan Anggut Atas. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP. Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa saat ini terduga pelaku penggelapan telah diamankan.

"Iya pelaku dugaan penggelapan saat ini sudah kita amankan, sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," sampainya.

Sementara itu, setelah diamankan pihak kepolisian, eks mahasiswa ini mengaku bahwa kamera tersebut telah dijual olehnya di forum jual beli media sosial Facebook. BACA JUGA: Jembatan Air Nipis Ambruk, Proyek Pembangunan Bendungan Kembali Disorot

Pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Bengkulu, beserta uang sisa hasil penjualan kamera sekitar Rp 900 ribu sebagai barang bukti. (tok)  

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: