Bupati Sesalkan Minimnya Penyaluran CSR Perusahaan di Bengkulu Selatan
BENGKULU SELATAN- Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sesalkan masih minimnya realisasi Perda Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Lebih dikenal Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Sekundang pada acara Diseminasi Perda No 01 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Bengkulu Selatan di Gedung Pola Bappeda - Litbang Bengkulu Selatan, Selasa (28/9).
"Sayangnya rasa tanggung jawab atau CSR ini masih minim diimplementasikan pihak perusahaan. Apalagi selama pandemi Covid-19 ini, tidak ada yang peduli," sesal bupati.
Padahal, sambungnya, pihak perusahaan juga punya tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sudah tertuang dalam undang - undang dan dikuatkan lagi oleh perda.
Apabila pihak perusahaan turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, secara tidak langsung meningkatkan daya beli dari masyarakat itu sendiri. Artinya, akan berdampak baik pula bagi perusahaan.
"Pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Namun juga membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha, di mana peranan dunia usaha pun menjadi penting bagi percepatan pembangunan," ujar bupati.
Ditambahkan bupati, keberlangsungan usaha dari badan usaha yang ada sangat berhubungan erat dengan lingkungan dan pemerintah. Sangat penting bagi pihak perusahaan untuk menjalin hubungan baik dengan lingkungan dan pemerintah.
"Kami berharap kerjasamanya pihak perusahaan dalam tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Dan bagi yang sudah kami ucapkan terimakasih. Diharapkan agar lebih ditingkatkan lagi," imbuh bupati.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip tidak menampik minimnya implementasi CSR di Bengkulu Selatan. Baik perusahaan atau badan usaha yang ada di Bengkulu Selatan.
"Contohnya, yang melapor serapan dan proses penyaluran CSR kepada kami tahun ini saja hanya dari pihak Bank Bengkulu. Yang lainnya belum ada melapor," bebernya
"Walaupun, versi mereka (pihak perusahaan) sudah menyalurkan tapi tidak ada laporan resmi. Sungguh disesalkan sekali," tukasnya. (rls/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: