HONDA

Puluhan Wanita Member Arisan Online Datangi Polda Bengkulu, Kerugian hingga Rp 1 Miliar

Puluhan Wanita Member Arisan Online Datangi Polda Bengkulu, Kerugian hingga Rp 1 Miliar

BENGKULU - Puluhan wanita member arisan online diduga bodong mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Kamis (30/9). Guna melaporkan owner arisan online berinisial AJ warga Kota Bengkulu. Sebanyak 34 orang wanita muda ini, mengaku menjadi korban penipuan arisan online dengan kerugian bervariasi hingga puluhan juta rupiah.

Eka Meiliyen, salah satu korban mengatakan, kejadian berawal saat terlapor menawarkan arisan online dengan sistem duet dan turunan kepada para korbannya. Dirinya sebagai salah satu member percaya dengan tawaran terlapor hingga akhirnya mengikuti arisan online tersebut.

Kepada terlapor, lantaran diembel-embeli keuntungan, korban kemudian menyerahkan uang hingga sebesar Rp 85 juta. BACA JUGA: Tersangka Korupsi DD Diperiksa 6 Jam, Tiga Pejabat Desa Ini Ditahan

Namun setelah uang tersebut diberikan, telapor tidak menyerahkan uang hasil keuntungan arisan kepada dirinya sesuai dengan waktu kesepakatan. Hal tersebut ternyata tidak hanya terjadi kepada dirinya, namun juga kepada puluhan wanita membernya ikut menjadi korban. Sehingga akhirnya mereka sepakat untuk melaporkan AJ ke pihak kepolisian.

"Awalnya ditawari sama dia (terlapor) untuk ikut arisan dengan dia dengan sejumlah keuntungan. Namun ternyata tidak sesuai kesepakatan karena saya sampai saat ini belum menerima uang arisan dari dia. Bahkan saya sampai menyetorkan Rp 85 juta," ungkapnya.

Korban Sudah Ratusan

Menurutnya masih banyak korban lain yang mengalami hal sama dengan Eka, diduga tertipu oleh terlapor.  Ia memperkirakan member arisan mencapai 100 orang lebih. "Kalau hari ini kami yang datang ke Polda sebanyak 34 orang, namun untuk seluruh korban arisan online berkisar 100 orang lebih dengan total kerugian mencapai 1 miliar lebih," terang Eka. BACA JUGA: KKP Kembali Temukan Penumpang Bawa PCR Palsu, Bulan Ini Tercatat 3 Kasus

Para korban yang datang ke Polda Bengkulu kepada awak media mengaku mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 85 juta yang disetorkan langsung kepada terlapor AJ. Fenomena arisan online bodong di atas, bukanlah kali pertama. Sudah berulang kali, para korban melayangkan laporan kepada aparat. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: