HONDA

KASN Rekomendasaikan Tidak Memperpanjang Jabatan Denny, Bupati Tunjuk Plh Sekda

KASN Rekomendasaikan Tidak Memperpanjang Jabatan Denny, Bupati Tunjuk Plh Sekda

CURUP – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan tidak memperpanjang jabatan H. R.A. Denni, SH, MM sebagai Sekda Rejang Lebong setelah lima tahun mengabdi. Lantaran itulah, Pemkab Rejang Lebong tidak memperpanjang jabatan Denny sebagai sekda. Melainkan menempatkan Denni sebagai staf ahli.

‘’Kita sudah meminta izin terlebih dahulu kepada pak gubernur untuk melantik pak Denni. Karena hasil evaluasi kinerja yang dilakukan KASN, rekomendasinya tidak diperpanjang (jabatan sekda, red), tapi ditempatkan di SOTK (susunan organisasi dan tata kerja, red) yang kosong,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL M. Andhy Afriyanto, SE kepada RB.

Dijelaskan Andhy, untuk itulah R.A. Denny, SH, MM setelah tidak lagi menjabat sebagai sekda diberikan jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, sesuai rekomendasi KASN. ‘’Setelah mendapatkan jabatan Staf Ahli ini, pak Denni harus dilantik diambil sumpah jabatannya. Makanya kita melaksanakan pelantikan,’’ jelas Andhy.

Andhy menambahkan, untuk jabatan sekda sendiri, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM sudah menunjuk Asisten I Setkab RL Pranoto Majid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dengan SK penunjukan. ‘’Untuk jabatan sekda, pak bupati sudah menujuk pak Pranoto sebagai Plh Sekda,’’ imbuh Andhy.

Wabup: Bukan Buangan

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH saat melantik H. R.A. Denni, SH, MM sebagai staf ahli kemarin menyampaikan, Pemkab Rejang Lebong mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas pengabdian selama lima tahun belakangan. Serta tetap mengharapkan kontribusi besar untuk Pemkab RL dari yang bersangkutan.

‘’Kita masih berharap pak Denni bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap Kabupaten Rejang Lebong ke depannya. Apalagi staf ahli bukanlah buangan, tetapi nantinya bupati dan wakil bupati akan memfungsikan staf ahli sesuai bidangnya dalam membantu kinerja kami dalam pelaksanaan tugasnya,’’ demikian Hendra.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: