HONDA

SKD CASN, 25 Peserta CPNS di Bengkulu Tengah Gugur

SKD CASN, 25 Peserta CPNS di Bengkulu Tengah Gugur

BENGKULU TENGAH- Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai melaksanakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelaksanaan SKD di LPTIK Universitas Bengkulu (Unib) pukul 14.00 WIB, Rabu (29/9).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi, S.Kom, M.Si. mengatakan, berdasarkan data dari panitia ada 25 peserta dari total 240 peserta tidak hadir. Peserta tidak mengikuti ujian ini dipastikan gugur dalam seleksi penerimaan CPNS Bengkulu Tengah tahun 2021 ini.

"Ada memang tidak hadir ke lokasi. Ada juga peserta yang hadir namun tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian karena yang tidak memenuhi syarat untuk bisa masuk ke ruangan, dan mengikuti SKD," kata Lipi.

Lanjut Lipi, peserta tidak memenuhi syarat untuk mengikuti SKD karena hanya melaksanakan swab antigen. Sedangkan sesuai ketentuan apabila hanya melakukan swab antigen, maka peserta wajib menunjukan sertifikat sudah vaksin.

"Kalau mereka belum divaksin, seharusnya mereka harus melaksanakan swab PCR, bukan swab antigen. Namun karena mereka melaksanakan swab antigen, maka wajib menunjukan minimal sertifikat vaksin dosis satu," jelasnya.

Peserta diperkenankan untuk tidak menunjukkan sertifikat vaksin kalau yang bersangkutan memiliki komorbid (penyakit bawaan), sedang hamil dan penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan. Namun harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Ada satu peserta tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan yang bersangkutan menunjukkan surat keterangan dari dokter, kalau ia mengidap penyakit jantung.

"Setelah dimintai keterangan lebih lanjut oleh dokter yang bertugas, keterangan peserta ini memang benar dan tidak ada mengada-ngada. Bahkan yang bersangkutan menunjukan salah satu bukti bekas jahitan yang berada tepat pada bagian dada peserta tersebut," jelasnya.

Terpapar Covid-19

Lipi kembali mengingatkan bagi peserta yang dinyatakan Covid-19 untuk melapor ke panitia agar waktu SKD peserta bersangkutan bisa dijadwalkan ulang. Sebab apabila tidak melapor, maka panitia tidak akan tahu dan akan dianggap tidak hadir dan dinyatakan gugur.

"Pada hari ini (kemarin, red) kita menerima satu surat, bahwa ada salah satu peserta yang akan melaksanakan SKD besok (hari ini, red) sedang sakit terpapar Covid-19. Karena bersangkutan sudah melapor, maka akan kita atur ulang jadwal SKD nya. Jadi bagi peserta lain apabila memang lagi terpapar covid untuk melapor H-1 pelaksanaan tes," imbaunya.

Lipi juga meminta semua peserta seleksi CPNS Bengkulu Tengah untuk benar-benar membaca semua ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pansel. Sebab syarat di Kabupaten Benteng tentu berbeda dengan pelaksanan CPNS di daerah lain.

"Jadi jangan sampai ada peserta yang tidak melengkapi semua syarat untuk masuk ruangan dan mengikuti SKD," ujarnya.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: