BANNER KPU
HONDA

Cegah Kecurangan, Bapenda Kota Bengkulu Siapkan Tim Khusus Kontrol Retribusi Parkir

Cegah Kecurangan, Bapenda Kota Bengkulu Siapkan Tim Khusus Kontrol Retribusi Parkir

Bapenda Kota Bengkulu siapkan tim khusus kontrol retribusi parkir untuk cegah kecurangan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi setoran retribusi parkir.

Langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi oleh juru parkir yang berpotensi mengurangi pendapatan yang seharusnya disetor ke bank.

"Jika tidak diawasi, banyak juru parkir yang bermain curang. Misalnya, target setoran Rp1 juta, namun yang disetor ke kas daerah melalui bank hanya Rp100-200 ribu," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson dikutip antaranews.com, Minggu, 19 Mei 2024.

Langkah ini diambil setelah Bapenda menemukan modus tersebut saat melakukan pembukuan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Tidak Diberi Karcis! Masyarakat di Kota Bengkulu Tak Wajib Bayar Parkir, Bapenda Tegaskan Hal Ini

Investigasi juga telah dilakukan pada lokasi atau titik parkir yang setoran retribusinya tidak sesuai target.

Investigasi mengungkapkan bahwa sisa setoran yang tidak disetorkan oleh juru parkir ke bank digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengatasi masalah ini, Eddyson menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengontrol juru parkir di lapangan.

Tim ini bertugas memastikan jumlah setoran yang disetorkan ke bank sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Terkait Kenaikan Tarif Parkir di Kota Bengkulu, Masih Ada Jukir Belum Terima Karcis

"Dengan adanya tim khusus ini, kami bisa memastikan bahwa kebiasaan curang ini tidak berlanjut dan tidak merugikan pemerintah daerah. Apalagi tarif parkir sudah kami naikkan," ujar Eddyson.

Jika juru parkir tidak memenuhi target setoran, maka selisihnya akan diakumulasikan sebagai piutang.

Pihak Bapenda juga akan mengeluarkan surat peringatan kepada juru parkir yang bersangkutan untuk membayar sisa setoran di bulan berikutnya.

Apabila pelanggaran terus berlanjut tanpa itikad baik, Bapenda Kota Bengkulu akan memberikan sanksi tegas, termasuk mengganti juru parkir yang tidak bertanggung jawab dengan yang lebih berkomitmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: