HONDA

Pemangkasan Pohon Jalur Liku Sembilan, BPBD Tunggu Surat DLHK Provinsi

Pemangkasan Pohon Jalur Liku Sembilan, BPBD Tunggu Surat DLHK Provinsi

KEPAHIANG – MoU antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu tentang pemangkasan pohon yang rawan tumbang di jalur lintas Bukit Jupi Liku Sembilan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, belum terlihat rencana realisasinya.

Sampai saat ini, BPBD Kabupaten Kepahiang belum menerima surat kepastian pelaksanaan pemangkasan puluhan pohon di jalur lintas Bengkulu – Kepahiang yang rawan longsor dan pohon tumbang. Lambannya kepastian dari DLHK Provinsi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kembali bencana di jalur tersebut.

Bahkan teranyar kawasan tersebut kembali terjadi bencana longsor di wilayah Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berdampak pada terganggunya arus lalu lintas.

Kepala BPBD Kepahiang Ir. Taufik mengatakan, berdasarkan hasil MoU antara BPBD Kepahiang dengan DLHK Provinsi Bengkulu, ketika pemangkasan pohon akan ada surat yang pemberitahuan. Sementara hingga sekarang ini belum adanya informasi lanjutan dari DLHK Provinsi Bengkulu. Sehingga pelaksanaan pemangkasan belum diketahui.

"Kita tunggu saja surat dari DLHK Provinsi Bengkulu untuk pelaksanaannya, tapi kita yakin dalam waktu dekat ini ada pemangkasan pohon," ungkap Taufik.

Menurutnya, setelah surat dari DLHK Provinsi Bengkulu tiba, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Mapolres Kepahiang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang. Karena ketika pemangkasan pohon, secara otomatis akan mengganggu aktivitas jalan lintas Kepahiang - Bengkulu.

"Untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi kita akan koordinasi dengan Mapolres Kepahiang dan Dishub Kepahiang. Sehingga walaupun adanya kemacetan tapi tidak terlalu panjang," pungkas Taufik.

Ada sekitar 50 pohon yang termasuk kategori rawan, akan dilakukan pemangkasan, berada di 15 titik. Untuk penebangan akan melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu.

Dari total pohon yang akan dipangkas, sesuai dengan hasil survei BPBD Kepahiang kisaran 20 pohon yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang yang berpotensi membahayakan pengendara. (sly)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: