HONDA

Cadangan Beras Baru Sebatas Konsep

Cadangan Beras Baru Sebatas Konsep

BENGKULU – Ketersedian beras untuk Kota Bengkulu hanya berstatus cukup dan belum ada cadangan beras untuk masyarakat di Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu.

Hal itu dikarenakan ketersedian beras di Kota Bengkulu masih dibantu oleh beberapa daerah luar dari kota maupun dari provinsi lain.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Bengkulu, Desi Aneri, SP, M.Si.

Dikatakannya, untuk cadangan beras di Dispangtan sampai saat ini belum ada, tetapi ada stok beras dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.

Cadangan  beras hanya diperuntukan dalam keadan darurat seperti bencana alam, kekeringan dan lain-lain.

“Untuk sekarang belum ada cadangan, kita baru batas konsep untuk membuat regulasi atau Perwalnya terdahulu,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk angka produktivitas beras di Kota Bengkulu sudah lebih dari empat ton per hektare.

Jumlah itu jelas tidak mampu mencukupi untuk kebutuhan di Kota Bengkulu.

“Daerah Kota Bengkulu bukan daerah yang cukup luas sawahnya, wilayah persawahan kita hanya di atas 500 hektare. Kalau tidak salah hanya 10 persen kita bisa memenuhi kebutuhan dari masyarakat Kota Bengkulu,” katanya.

Selanjutnya ia menyampaikan banyak lahan persawahan di Kota Bengkulu diahli fungsikan.

Pihaknya berharap lahan persawahan seluas 500 hektare tersebut dipertahankan.

“Kami kalau bisa yang di 500 itu dipertahankan sebagai lahan pertanian dalam kasus ini sebagai lahan persawahan,” sampainya.

Kemudian ia menambahkan sampai saat ini untuk cuaca di Kota Bengkulu sangat mendukung petani untuk bertanam padi sehingga belum ada petani ang gagal panen di tahun ini.

Cadangan Beras

“Alhamdulillah, kita diuntungkan oleh iklim antara musim kemarau dan musim hujan. Jadi, hasil produksi di Kota Bengkulu bisa dikatakan stabil,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa ahli fungsi lahan persawahan pasti terjadi, banyak hal yang mempengaruhinya baik itu perumahan maupun irigasi.

“Sebenarnya kami ada wewenang untuk melarang diahli fungsikan lahan tersebut, kalau melihat UU sendiri itu kan ada sanksinya, tapi itu tergantung juga kebijakan,” ucapnya.

Terakhir ia mengatakan bahwa pihaknya tetap mengajak perangkat RT dan RW untuk tetap mempertahankan lahan persawahan di daerah sekitar mereka dengan cara sosialisasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bisa mempertahankan lahan mereka dijadikan lahan pertanian dalam hal ini untuk tanaman padi atau sawah,” tutupnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: