Tiga Perempuan Muda Diduga Esek-esek Online Diciduk Polisi
KEPAHIANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diback-up Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Selasa (5/10) pukul 14.30 WIB mengamankan tiga perempuan.
Diduga tiga perempuan muda itu memberi layanan esek-esek (prostitusi), yang dapat dipesan secara online melalui aplikasi michat. BACA JUGA: Prostitusi Online Via MiChat
Mereka diamankan di sebuah kontrakan, di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang.
Yakni HM (23), warga Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang yang berperan sebagai mucikari.
Kemudian MC (21) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang dan SA (20), warga Kecamatan Tebat Karai yang berperan sebagai pekerja prostitusi.
Selain itu, dalam penangkapan tersebut aparat juga mengamankan MS (22) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Dan seorang pria berinisial JA (24), yang diduga sebagai pasangan suami istri pemilik kos - kosan tersebut.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan diduga adanya praktik prostitusi di lingkungannya.
Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian lakukan lidik.
Setelah dipastikan laporan tersebut benar, petugas pun langsung melakukan penggerebekan.
"Hasilnya benar, saat kita tiba di lokasi dan masuk ke dalam kontrakan di temukan adanya praktik prostitusi online. Saat itu ada salah satu perempuan yang tengah melakukan transaksi di dalam kamar, sementara yang lainnya berada di luar kamar," jelas Malau.
Uang Jutaan Diamankan
Dari hasil praktik prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan uang Rp 1,7 juta.
Uang tersebut terbagi menjadi Rp 800 ribu dari hasil pembayaran 2 pelanggan, di mana masing-masing pelanggan membayar Rp 400 ribu sebagai upah jasa.
Selanjutnya Rp 900 ribu merupakan uang sisa transaksi 2 hari lalu. BACA JUGA: Judi Online Modus Buka Warung Manisan, Bandar Dibekuk
"Jadi transaksinya ini melalui akun michat, dimana si mucikari yang memegang akunnya. Kemudian ketika ada pelanggan yang mendapatkan pelayanan, si mucikari menyuruh para pekerjanya untuk melayani si pelanggan di tempat yang sudah disiapkan,’’ demikian Malau. (sly)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: