Terindikasi Berjemaah, Polisi Masih Rahasiakan Tersangka Pemalsuan Kitas WNA
BENGKULU - Polda Bengkulu masih menggeber kasus dugaan pemalsuan dokumen dan indikasi pelanggaran surat izin tinggal sementara (Kitas). Informasi terbaru, laporan dari mantan karyawan PT. Gans Energi Indonesia (GEI) Cabang Bengkulu berinisial RO (44) warga asal Jakarta Timur ke Mapolda Bengkulu saat ini sudah mengarah pada penetapan tersangka. BACA JUGA: Pemalsuan Kitas TKA, Dirreskrimum Sebut Ada Keterlibatan Oknum Pihak Imigrasi
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP. Julius Hadi Haryanto menerangkan, setelah pihaknya melakukan proses penyidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus tersebut, saat ini pihak penyidik telah mengantongi identitas tersangka yang terlibat.
"Untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen kitas sudah ada penetapan tersangka, namun masih kita rahasiakan sabar saja ya," sampainya Kamis, (14/10).
Walaupun sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, namun pihaknya belum ingin memberikan informasi secara rinci siapa saja dan dari intansi mana tersangka yang memiliki keterlibatan. Hanya saja tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak yang sempat diperiksa ikut terlibat.
Ia juga menyebutkan dari kasus tersebut tersangka terindikasi lebih dari satu orang. "Ya lebih dari satu orang tersangkanya. Bisa diindikasikan dan diperkirakan sebanyak 8 orang yang terlibat ini," jelas Julius. BACA JUGA: Indikasi Pelanggaran Kitas TKA China Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi
Meksipun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut dari pihak mana sejumlah tersangka tersebut. Akan tetapi Julius mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan, juga ada indikasi keterlibatan dari oknum pihak Imigrasi. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: