HONDA

Kabar Baik Buat Guru, Bulan Ini TPG Tw III Dijanjikan Cair

Kabar Baik Buat Guru, Bulan Ini TPG  Tw III Dijanjikan Cair

    BENTENG - Kabar baik bagi tenaga guru. Penantian panjang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) III akhirnya terjawab sudah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng memastikan SK dari pusat perihal pencairan TPG Tw III ini sudah terbit. Diperkirakan pencairan ke semua rekening guru tuntas pada bulan Oktober ini. Kepala Dinas Dikbud Benteng, Saidirman, SE, MM melalui Operator TPG yang juga Kasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK), Andri Winata, S.Pd menjelaskan untuk proses pencairan TPG sudah diserahkan ke Bagian Keuangan Dinas Dikbud untuk segera diajukan pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). BACA JUGA: Sabar, Pencairan TPG untuk Triwulan III Tunggu SK Kemendikbud   "SK sudah kita serahkan ke bagian keuangan agar proses pencairan segera bisa diserahkan ke BKD Benteng. Diperkirakan bulan ini TPG Tw III sudah bisa disalurkan ke semua rekening guru penerima TPG Tw III," ungkapnya. Andri menambahkan berdasarkan SK yang diterbitkan oleh pusat, total guru yang menerima TPG Tw III sebanyak 703 orang. Terdiri dari guru PNS sebanyak 687 orang dan guru non PNS sebanyak 16 orang. Namun yang kita ajukan untuk proses pencairan hanyalah 687 guru PNS. Sebab untuk TPG Tw III guru non PNS akan dibayarkan oleh Kemendikbudristek. BACA JUGA: Terindikasi Berjemaah, Polisi Masih Rahasiakan Tersangka Pemalsuan Kitas WNA "Untuk 16 guru non PNS akan dibayarkan menggunakan dana APBN dari Kemendikbudristek. Total anggaran pencairan TPG Tw III Rp 8,2 miliar.

Nilai Berkurang

Selain itu jumlah guru penerima TPG pada Tw III ini mengalami penurunan jika dibandingkan guru yang menerima TPG Tw II lalu sebanyak 789 orang," jelasnya. Andri juga menerangkan saat ini baru SK pencarian TPG Tw III untuk guru saja yang baru diterbitkan pusat. Sedangkan TPG Tw III untuk Pengawas belum terbit hingga saat ini. "Untuk SK pencairan TPG pengawas ini biasanya terakhir baru divalidasi, sehingga SK nya memang terbit belakangan. Biasanya tidak akan lama dan diperkirakan juga pada bulan ini," bebernya. (jee/ rakyatbengkulu.com) Simak Video Berita    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: