Masih Aset Pemkab RL, Eks UGD Disewakan 10 Tahun, Setahun Rp 65 Juta
CURUP – Pengurus Yayasan Pat Petulai yang baru akhirnya buka suara soal eks UGD RSUD Curup yang disewakan untuk gerai perbelanjaan modern. Padahal gedung eks RSUD Curup statusnya baru pinjam pakai dari Pemkab Rejang Lebong (RL) pascakepindahan RSUD Curup ke jalur dua. BACA JUGA: Eks Gedung UGD Jadi Gerai Belanja Modern, Rektor UPP Ngaku Tidak Tahu
Ketua Yayasan Pat Petulai Novriza Wahyu Ardiansyah, ME yang dikonfirmasi RB kemarin mengungkapkan, saat dirinya baru menjabat sudah menyadari bahwa hal ini pasti akan menjadi masalah.
Sehingga dirinya meminta pengurus untuk tidak mengganggu uang dari hasil penyewaan tersebut yang menggunakan rekening khusus.
‘’Saya saat baru menjabat dak mengetahui masalah ini langsung berkoordinasi dengan Pemkab Rejang Lebong. Terlebih memang sudah ada rekomendasi dari BPK RI yang intinya itu, harus dirubah bentuk kerjasamanya. Uang maupun bunga dari hasil kerja sama tersebut sampai saat ini masih utuh dan tidak disentuh sama sekali,’’ sampai Reza sapaan akrab Ketua Yayasan Pat Petulai ini.
Dirincikan Reza, diketahui bahwa kerja sama penggunaan eks ruangan UGD untuk gerai perbelanjaan modern tersebut, rencananya untuk 10 tahun. Dengan rincian pertahun biayanya Rp 65 juta dan baru dibayarkan tahap pertama sebesar Rp 195 juta dari total Rp 650 juta atau baru untuk 3 tahun penggunaan. BACA JUGA: PH Terdakwa Pungli NIPD Laporkan Kabid PMD
Ditambahkan Reza, saat ini mereka masih menunggu hasil pengkajian dan rekomendasi dari Pemkab RL terkait tindak lanjut persoalan tersebut. Mereka juga siap untuk melaksanakan apapun rekomendasi nantinya dari Penkab RL.
‘’Kita selaku pihak Yayasan Pat Petulai akan mengikuti apapun arahan Pemda rejang Lebong sesuai ketentuan yang berlaku. Karena memang status gedung tersebut masih pinjam pakai dengan Pemda Rejang Lebong,’’ demikian Reza.(dtk/rakyatbegkulu.com)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: