HONDA

Pembelian Kecambah Sawit “Palsu”, Ada Indikasi Dugaan Korupsi Dana Desa

Pembelian Kecambah Sawit “Palsu”, Ada Indikasi Dugaan Korupsi Dana Desa

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengungkap sejumlah kecambah sawit "palsu" tidak sesuai standar mutu yang diedarkan tersangka merupakan pesanan desa.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 tersangka asal Riau. BACA JUGA; Edarkan 73.450 Kecambah Sawit “Palsu”, Pasutri Diamankan Polisi

"Penyaluran kecambah ini diperuntukan untuk sejumlah desa yang ada di Kabupaten Seluma. Yang mana desa-desa ini tengah melakukan kegiatan peremajaan kelapa sawit di wilayah tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi.

Lanjutnya, pembelian kecambah sawit yang dilakukan beberapa desa di Kabupaten Seluma tersebut. Dibeli oleh pihak desa, dengan menggunakan Dana Desa (DD).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan adanya selisih harga yang cukup signifikan. Dari pembelian kecambah tidak bermutu tersebut kepada para tersangka. Sehingga muncul dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian kecambah sawit tersebut.

"Ini ada kaitannya dengan penggunaan DD. Jadi pembelian bibit sawit ini dilakukan oleh beberapa desa dengan menggunakan DD yang ada. Karena dari hasil pemeriksaan sementara didapati selisih harga sehingga muncul dugaan tindakan pidana korupsi dalam pembelian bibit sawit ini," tambah Aries. BACA JUGA: Delapan Penambang Pasir Ilegal Diamankan

Menindaklanjuti temuan indikasi tersebut,  sambung Aries, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seluma agar dapat dilakukan audit oleh inspektorat Seluma terkait dugaan tersebut.

Pihaknya sendiri, saat ini masih melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan korupsi tersebut. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: