Ikut Perjalanan Dinas ke Pesawaran Lampung, Kades Batu Ampar Bakal Diperiksa
KOTA MANNA - Kasus perjalanan dinas mantan Pjs Kades di Kecamatan Kedurang terus bergulir. Terbaru Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) akan menggelar pemeriksaan khusus kepada Kades Batu Ampar. Pemeriksaan At ini untuk memastikan keterkaitan At selaku kades definitif dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung itu. Sebelumnya polisi sudah memeriksa 26 orang yang diduga terlibat.
Pemeriksaan Kades Batu Ampar ini, lantaran Desa Batu Ampar yang berada di zona terisolasi mengakibatkan penyidik selalu kesulitan untuk mengakses beberapa data. Maka dari itu, dengan adanya status perjalanan dinas Kades Batu Ampar ke Provinsi Lampung, penyidik ingin mempertanyakan urgensi dari sang kades ikut dalam rombongan yang diduga melanggar PPKM level III beberapa waktu lalu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubulon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit Tipikor Ipda M. Bintang Azhar menjelaskan, salah satu temuan penyidik, menemukan sejumlah nama berpergian dengan status Pjs kades. Namun dari beberapa temuan ada kades yang berstatus kades definitif ikut berangkat pada agenda perjalanan dinas hingga menghabiskan anggaran hingga Rp 190 juta.
"Ya ada salah satu kades definitif juga terlibat, kita ingin lebih dalami lagi ini, biar penyidik periksa dulu," kata Bintang.
Bahkan, dengan adanya temuan ini, penyidik memastikan perkara ini belum dihentikan. Sebab penyidik masih akan terus melakukan pengembangan terkait dengan anggaran yang digunakan oleh para kades, khususnya Kades Batu Ampar.
Sementara itu Kades Batu Ampar belum dapat dikonfirmasi oleh RB terkait perjalanan dinas. Sebelumnya, RB langsung mendatangi kediaman kades namun tidak ada di rumah.
Sekadar mengingatkan kasus ini bergulir setelah adanya laporan masyarakat Kedurang Agustus lalu, terhadap perjalanan dinas Camat Kedurang berinisial BS bersama 17 Pjs kades dan kades definitif kecamatan Kedurang.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: