HONDA

TPP ASN Rejang Lebong Sisa 6 Bulan Tunggu Kemendagri

TPP ASN Rejang Lebong Sisa 6 Bulan Tunggu Kemendagri

   

CURUP – Hingga saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Rejang Lebong, semester I tahun 2021. BACA JUGA: Defisit Membengkak, Pangkas Anggaran DL dan TPP

Namun untuk pembayaran TPP semester II tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (pemkab) RL harus menunnggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu syarat pembayaran TPP.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala BPKD Kabupaten RL Andy Ferdian, SE kepada RB kemarin.

‘’Untuk TPP Semester I sudah selesai kita bayar, Januari hingga Juni 2021. Namun untuk Semeter II harus ada persetujuan Kemendagri terlebih dahulu, karena ini menjadi salah satu syarat dan sampai saat ini kita masih menunggu rekomednasi dari Kemendagri tersebut,’’ sampai Andy.

Dilanjutkan Andy, untuk pembayaran TPP ASN Rejang Lebong Semester II Tahun 2021.

Pemda RL juga wajib memberikan laporan terlebih dahulu.

Laporan yang dimaksud, berupa laporan realisasi belanja pegawai dan realisasi TPP itu sendiri.

Setelah laporan tersebut disampaikan, baru menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kemendagri RI. BACA JUGA: Pelantikan Direktur PDAM Terkendala UKK

‘’Jadi memang untuk realisasi Semester II pembayaran TPP ASN tahun 2021 ini, pemerintah pusat menambahkan syarat. Dimana setiap bulan kita (Pemkab, red) wajib melaporkan realisasi belanja pegawai dan realisasi TPP. Dan syarat ini sudah kita penuhi, makanya tinggal menunggu rekomendasi atau persetujuan pembayaran TPP tersebut dari Kemendagri. Untuk pembayaran kita pastikan tidak ada kendala, karena sudah dianggarkan untuk satu tahun anggaran,’’ demikian Andy. (dtk)

Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: