HONDA

Polda Bengkulu Tahan Pria yang Ngaku Staf Khusus Presiden

Polda Bengkulu Tahan Pria yang Ngaku Staf Khusus Presiden

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Masih ingat dengan penangkapan seorang pria yang mengaku sebagai staf khusus kepresidenan dan Ketua Tim Nawacita namun dilepas karena tidak cukup bukti? BACA JUGA: Diamankan Polisi Bersama Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pria yang Mengaku Staf Khusus Presiden

Informasi terbaru, ternyata Polda Bengkulu kembali mengamankan RJ.

Bahkan polisi menahan dan menetapkan RJ pria yang mengaku sebagai staf khusus presiden ini sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direeskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa saat ini RJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahan.

"Ya sudah kita tahan. Untuk tersangka yang kita tetapkan ini baru satu orang dan sudah ditahan," kata Teddy, Selasa (26/10).

Lanjut Teddy, untuk kasus tersebut juga sudah dilaporkan pihaknya ke pusat.

Serta akan melakukan koordinasi terkait penanganan kasus penipuan dengan mengatasnamakan staff presiden, dengan menyamar menjadi tim nawacita yang dilakukan tersangka.

"Prosesnya lanjut sesuai dengan dugaan kasusnya, kami juga sudah lapor ke Bareskrim dan akan berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu unit mobil jenis Alphard dengan nomor polisi B 2727 RFS.

Mobil digunakan RJS saat melakukan kunjungan ke Desa Urai Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

Diketahui mobil tersebut bukanlah milik pribadi tersangka.

Sedangkan nomor polisi yang digunakan, adalah nomor polisi palsu. Agar tersangka mendapatkan keistimewaan saat melintas. BACA JUGA: Bobol Rumah Warga Kebun Geran, Pelaku Gasak Kamera dan Emas

"Mobilnya itu barang bukti, karena hasil pemeriksaan mobil dengan plat nomor palsu tersebut digunakan tersangka supaya aman dan diprioritaskan ketika di jalanan dan berkunjung ke suatu daerah," pungkas Teddy. (tok)

Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: