Jual Istri Lewat Kencan MiCHAT, Harta Konsumen Kemudian Diembat
rakyatbengkulu.com - Praktik prostitusi online masih terjadi. Padahal, aparat terus mengendus bisnis haram tersebut.
Teranyar, polisi mengungkap praktik ilegal itu di depan Masjid Baitul Atiq Jalan DR Wahidin Palembang Sumatera Selatan, Kamis (4/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA: Oknum ASN yang “Enak-enak” dengan 4 Siswi Adalah Staf Kantor Camat
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dalam keterangan persnya, Selasa (16/11) mengatakan bahwa pelaku ini sepasang suami istri.
Yakni Handri Putra (27) dan Chindy (20) sama-sama warga Kenten Laut, Lr Masjid Jamila Palembang. Kejadian ini bermula ketika salah satu korban M Irsad (25), hendak berkencan dan memesannya melalui MIchat di sebuah rumah susun dengan tersangka Cindy dan mematok harga Rp 250 ribu.
Lalu, tiba - tiba selesai kencan, pelaku Chindy meminta tambahan uang Rp 700 ribu kepada korban.
“Korban yang merasa tidak sanggup bayar diambil handphonenya sama si perempuan ini. Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi korban, ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy,” ujar Tri diruang kerjanya.
Dalam keributan yang terjadi, tersangka Handri mengacungkan pisau kepada korban dan berusaha melukai korban. Namun karena tak ingin melawan, korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah.
“Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali, mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, ” jelas Tri.
BACA JUGA: Belum Sempat Nikmati Uang Curanmor, Tiga Sekawan Ini Keburu Tertangkap
Kondisi Hamil
Bahkan Chindy dalam keadaan hamil enam bulan saat menjalani praktek prostitusi. Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah, Chindy diamankan saat sedang melayani seorang pria di kamar kos.
Sedangkan Handri diamankan saat berada di kawasan kenten pada Senin (15/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara pelaku Handri mengaku hal ini sudah yang kesekian kalinya, sebelumnya ia sering mengambil handphone korban yang selesai kencan dengan istrinya.
“Kalau motor sudah dua kali pak, sering saya ambil handphone sudah tujuh kali karena korban tidak bisa bayar. Motor Scoopy saya jual ke Baturaja,” kata pelaku Handri.
Ia sudah menikah dengan Chindy selama tujuh bulan dan menjalani profesi ini sejak menikah.
“Saya tidak ada pekerjaan lain selain ini, uang ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan untuk dua anak kami,” terang Handri.
Sedangkan pelaku Chindy mengaku saat kejadian ia memang memasang tarif Rp 250 ribu namun korban meminta tambahan durasi kencan sehingga ia meminta uang lebih. Praktek prostitusi sudah dilakoni sejak empat tahun terakhir.
BACA JUGA: Ganja Selundupan 143 Kilogram Dibakar
“Dia (korban) minta durasi, saya minta uang lebih tapi dia tidak mau,” tutup Chindy.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan Fajar (36) yang berperan sebagai perantara membantu Handri menjual motor ke Baturaja. (dey/sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: