Minta Uang “Solusi”, Oknum Debt Collector Dipolisikan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - AR (34) warga Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Korban mengaku telah menjadi korban pemerasan oleh debt collector beberapa waktu lalu saat berada di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu.
Dari laporan korban, kejadian berawal saat pelaku datang menemui korban. Kemudian meminta korban untuk pelunasan cicilan mobil korban senilai Rp 50 juta. Namun lantaran tidak memiliki uang sebanyak yang diinginkan pelapor, korban kemudian meminta solusi.
Oleh terlapor melihat korban tidak sanggup membayar yang diinginkan kemudian memanfaatkan kesempatan. Terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat untuk membatalkan penarikan jika korban tidak dapat membayarkan pelunasan cicilan. Lantaran tidak ada pilihan, korban kemudian memberikan uang senilai Rp 4 juta kepada pelaku sesuai nominal yang diminta. Pelaku kemudian pergi.
Merasa tidak senang atas perbuatan pelaku, korban yang juga mengalami kerugian materil tersebut kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian atas dugaan pemerasan. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan laporan tersebut. Atas laporan korban saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk laporan benar sudah diterima. Korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Saat ini atas laporan tersebut masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terdapat unsur pidananya tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: