HONDA

17 Guru, 6 Penyuluh Diangkat Jadi Pejabat Fungsional

17 Guru, 6 Penyuluh Diangkat Jadi Pejabat Fungsional

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemprov Bengkulu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 23 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pelantikan bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/12). Mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pelantikan dipimpin langsung Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto didampingi Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti. "Pejabat fungsional itu berbeda dengan pejabat struktural. Menjadi pejabat fungsional bukan berarti hanya tunduk pada aturan instansi pembina saja, tetapi juga ikut membantu dan memastikan pelaksanaan pekerjaan instansi berjalan lancar. Dengan itu kita ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik ini," kata Gotri. Ia juga berharap dengan dilantiknya ke 23 pejabat ini dapat memberikan sumbangsih kepada institusi maupun Provinsi Bengkulu. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan, dari 23 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 6 orang penyuluh dan 17 orang guru. "Ini merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Jadi mereka ini setelah diangkat kemudian harus dilantik. Jadi kita lantik tadi tidak boleh lebih dari 30 hari masa pengangkatan," demikian Diah.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: