HONDA

Ini Capaian Kinerja Kejati Bengkulu Selama 1 Tahun

Ini Capaian Kinerja Kejati Bengkulu Selama 1 Tahun

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangani 10 kasus mafia tanah dengan 13 tersangka atau terdakwa. Terungkap saat paparan capaian kinerja Kejati Bengkulu dalam pers rilis digelar, Kamis (30/12) siang di Kantor Kejati Bengkulu. Kajati Bengkulu Agnes Triani saat mengatakan dalam tahun ini banyak hal yang diupayakan pihaknya dalam mendulang prestasi. Baik melakukan penanganan perkara di sejumlah bidang serta membantu pemerintah dalam mendorong program vaksinasi. Agnes menyebutkan yang menjadi objek perhatian pihaknya pada tahun ini adalah penanganan perkara tindak pidana mafia tanah. Tahun ini jumlah perkara tindak pidana mafia tanah yang ditangani pihaknya ada 10 kasus. Dengan jumlah tersangka/terdakwa sebanyak 13 orang. "Pada tahap penanganan tindak pidana mafia tanah ini eksekusi sebanyak 5 kasus, upaya hukum atau kasasi 1 kasus. Serta yang masih dalam proses sebanyak 7 kasus," bebernya. Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 se wilayah hukum Kejati Bengkulu dalam tahapan penyelidikan sebanyak 30 perkara, penyidikan 29 perkara dan tuntutan 54 perkara. Untuk total penyelamatan dari pemulihan kerugian negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2021 berjumlah Rp 9.831.146.627,-.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: