HONDA

Tiga Pria Ngaku Staf Intelijen Minta Uang, Ini Tanggapan Kejati Bengkulu

Tiga Pria Ngaku Staf Intelijen Minta Uang, Ini Tanggapan Kejati Bengkulu

   

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Polres Mukomuko menangkap 3 orang pria yang mengaku sebagai staf intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (4/2).

Ketiga pria ini diamankan setelah diduga melakukan pungli, dengan meminta sejumlah uang di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. BACA JUGA: Dana Desa di 32 Desa Jadi Temuan

Menanggapi ada oknum yang mengaku sebagai staf intel kejati, pihak Kejati Bengkulu melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan kabar tersebut.  Termasuk, telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

"Mereka mengaku sebagai staf intelijen Kejati Bengkulu yang sedang ada kegiatan di Mukomuko. Kemudian ingin menemui Kepala Dinas Pertanian. Karena kepala dinas tidak ada, mereka menemui sekretaris dinas dan berpamitan untuk pulang ke Bengkulu. Dan di sana mereka memperkenalkan diri sebagai staf intel Kejati Bengkulu dan diduga meminta sejumlah uang untuk pulang ke Bengkulu," ujar Ristianti.

Dia menegaskan, bahwa ketiga orang yang diketahui merupakan warga Kabupaten Seluma berinisial TD (49), JA (27) dan ER (42) tersebut bukanlah staf intelijen Kejati Bengkulu.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Intelijen Kejati Bengkulu. Ataupun mengaku-ngaku membawa nama Kejati Bengkulu, dia meminta  segera berkoordinasi dengan pihaknya. BACA JUGA: Geber Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan, Pemilik IUP Dicecar Polisi

"Dengan kejadian ini untuk seluruh masyarakat di wilayah Bengkulu untuk tetap waspada. Apabila ada oknum yang mengaku staf intelijen Kejati Bengkulu atau yang mencurigakan silahkan berkoordinasi ke kami pihak Penkum Kejati Bengkulu tentang kebenaran tersebut," imbuhnya.

Sementara diketahui, ketiga pelaku yang mengaku sebagai staf intelijen Kejati Bengkulu gadungan tersebut.

Masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mukomuko. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: