Pengamanan Ketat Sambut Libur Tahun Baru, Larangan Mandi Pantai jadi Perhatian Serius
Pengamanan Ketat Sambut Libur Tahun Baru, Larangan Mandi Pantai jadi Perhatian Serius--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga 29 Desember 2024, jumlah pengunjung di objek wisata Pantai Pandan Wangi Kecamatan Kota Mukomuko masih relatif sepi dengan rata-rata kurang dari 30 pengunjung per hari.
Meski begitu, pengamanan di kawasan wisata tetap diperketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.SI, menegaskan bahwa seluruh tempat wisata di Kabupaten Mukomuko berada di bawah pengawasan rutin.
“Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seluruh jajaran diminta siaga. Untuk wisata pantai, petugas diminta untuk memantau agar tidak ada pengunjung yang beraktivitas di air, karena pantai Mukomuko ini merupakan laut lepas Samudera Hindia,” ujarnya.
BACA JUGA:Maling Jebol Rumah Teknisi di Bengkulu Gasak Emas hingga Motor, Kerugian Capai Rp34 Juta
Selain Pantai Pandan Wangi, beberapa objek wisata lainnya, seperti Pantai Air Punggur, Pantai Pasir Putih, Pantai Air Patah, dan Wisata Danau Nibung, menjadi prioritas pengamanan.
Petugas gabungan dari Polres Mukomuko, tim medis, TNI, dan pihak lainnya dikerahkan untuk memantau kondisi di lapangan.
Kapolres juga mengimbau seluruh pengunjung, baik warga lokal maupun dari luar daerah, untuk mematuhi larangan mandi di pantai demi menghindari potensi bahaya.
“Untuk imbauan larangan mandi di pantai serta menjaga anak-anak saat berwisata, sudah kami pasang agar masyarakat dapat menaati. Selain itu, pelaksanaan patroli untuk memastikan masyarakat tetap aman saat berwisata juga terus dilakukan,” jelas Kapolres.
BACA JUGA:Rayakan Malam Tahun Baru dengan Menu Spesial, Ini Resep Bumbu Olesan Jagung Bakar Pedas Manis
BACA JUGA:7 Kebiasaan Sehari-Hari yang Bisa Bikin iPhone Cepat Rusak
Guna mencegah kemacetan lalu lintas, Polres Mukomuko telah melakukan rekayasa lalu lintas dan berkoordinasi dengan pengelola objek wisata.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan area parkir tidak menggunakan badan jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: