PAW Kedua, Raharjo Sudiro Resmi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Raharjo Sudiro kembali dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi Anggota DPRD Provinsi menggantikan Imron Rosyadi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah.
Prosesi pelantikan sumpah jabatan pria disapa akrab Jojo itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/01).
BACA JUGA: Golkar Usulkan Pengganti Imron Rosyadi Usai Pelantikan Gubernur
"Dengan selesainya pengambilan sumpah jabatan tadi. Maka telah sah pula saudara Raharjo Sudiro sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,masa jabatan 2019-2024," ujar Ihsan
Cukup menarik, PAW kali ini merupakan yang kedua kalinya bagi Jojo sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar. Sebelumnya pada periode 2015- 2019, dia sempat dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi menggantikan Yenita Fitriani, usai mengundurkan diri karena mencalonkan Pilkada Kaur tahun 2015.
Kali ini, dia kembali menggantikan sesama politisi Golkar Imron Rosyadi yang sebelumnya mengundurkan diri, karena mencalonkan diri pada Pilkada gubernur 2020 lalu.
Sementara itu, Jojo bersyukur atas pelantikan PAW nya, setalah proses yang panjang hampir satu menunggu.
BACA JUGA: Soal Pemberhentian Oknum Kades Diduga Selingkuh, PMD Serahkan ke BPD
" Ya Alhamdulillah, setalah Melawati proses yang panjang. Rezekinya sudah sampai hari ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD provinsi Bengkulu. Sudah menjalankan amanah dan tanggung jawab," Sampai Raharjo.
Dengan sisa waktu 2,5 tahun menjadi anggota DPRD, dia mengutamakan aspirasi khususnya di Dapil. "saya akan sering turun ke bawah melihat masalah di masyarakat," Tutup Jojo. (gik)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: