HONDA

Baru Dibangun, Irigasi Dirusak Proyek Tambang Batu Bara

Baru Dibangun, Irigasi Dirusak Proyek Tambang Batu Bara

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Akhir tahun lalu PT Putra Maga Nanditama (PNM) mulai melakukan ekplorasi batu bara di Desa Gunung Selan Arga Makmur dan Tanjung Karet Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. Perusahaan saat ini sudah mulai melakukan penggalian batu bara dan menumpuk di stockpile di dalam kawasan pertambangan. BACA JUGA: Proyek BORR Tuntas, 2022 Tak Ada Truk Batubara di Jalan Hibrida

Menariknya, di lokasi pertambangan terjadi pengerusakan dengan cara menimbun jaringan irigasi yang dibangun sebelum perusahaan mengantongi izin. Irigasi tersebut dirusak dengan cara ditimbun tanah dan dijadikan jalan. Sedangkan jaringan irigasi tersebut baru tuntas dibangun sebelum pertengahan 2021 lalu.

Kini saluran irigasi yang panjangnya diperkirakan sekitar 800 meter tersebut sudah tidak bisa berfungsi lagi. Jaringain irigasi tersebut sudah ditimbun tanah dan dijadikan jalan oleh perusahaan untuk dilintasi alat-alat berat perusahaan.

Dari bangunan, sangat nampak jika jaringan irigasi tersebut memang baru dibangun dengan tujuan untuk mengaliri sawah warga.

Kades Gunung Selan Al Mukti menuturkan ada sekitar 7 hektare sawah warga yang dialiri irigasi tersebut dan sudah dibeli lahannya oleh perusahaan. Namun ia sudah meminta perusahaan melakukan perizinan ke Balai Pengairan yang membangun jaringan irigasi tersebut.

“Saya tidak pernah mengizinkan, bahkan saya minta irigasi jangan diganggu sebelum mendapatkan izin dari balai pengairan. Memang itu baru dibangun tahun lalu,” ujarnya.

Sampai saat ini belum ada informasi dari perusahaan terkait dengan izin pengerusakan irigasi yang dibangun dari dana APBN tersebut. Ia bahkan kesal nyatanya perusahaan sudah lebih dulu menimbun irigasi tersebut.  

Pertanyakan Perusahaan

“Dulu saat meminta izin, versi perusahaan tidak ditimbun seperti sekarang. Keterangan perusahaan akan dipasang gorong - gorong sehingga irigasi tetap berfungsi, meskipun sudah tidak ada sawah lagi. Karena terkait dengan aset negara,” ujarnya. BACA JUGA: Tabung Apar Bukan Sekedar Pajangan

Ia memastikan akan mempertanyakan hal tersebut pada perusahaan. Termasuk dengan tuntutan masyarakat soal keterlibatan masyarakat dengan aktifitas perusahaan yang terletak di desanya.

“Irigasi tersebut baru dibangun dan saya sendiri menghadiri saat pembangunannya. Itu dibangun dari Balai PUPR, saya akan pertanyakan hal ini pada perusahaan,” tandasnya.

Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Kuasa Barus,SP mengaku sudah mendengar hal tersebut. Ia mengakui modus pembelian lahan sawah warga tersebut sehingga memang petani merasa tidak membutuhkan air lagi. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: